Rapat Kerja Kedeputian Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusian IPSK)-LIPI Tahun 2013 diselenggarakan di Jambuluwuk Resort selama dua hari, yaitu pada tanggal 20-22 Pebruari 2013. Raker dihadiri oleh 66 orang, terdiri dari Deputi, tim PME-IPSK, Kepala Satker, semua Kepala Bidang, KTU, PK Satker, Ketua PME-Satker dan peneliti senior. Raker Kedeputian Bidang IPSK mengangkat tema “Peningkatan Kinerjadan Kontribusi Kedeputian Bidang IPSK dalam Mendukung Optimalisasi Pencapaian Tujuan Program dan Kegiatan LIPI”. Raker dimaksud kanuntuk menentukan langkah-langkah strategis dan efektif untuk mewujudkan program dan kegiatan penting yang telah disepakati pada Raker LIPI tahun 2013.

Raker dibuka oleh Kepala LIPI dan dilanjutkan dengan sambutan yang antara lain mengharapkan bahwa Raker Kedeputian Bidang IPSK dapat produktif dalam menentukan evaluasi, pelaksanaan, dan langkah-langkah bagi upaya pencapaian tujuan yang telah ditargetkan. Selain itu, Kepala LIPI juga menegaskan bahwa kegiatan penelitian Kedeputian Bidang IPSK di tahun 2013 dan 2014 akan memiliki nilai strategis mengingat agenda nasional kedepan adalah penyusunan RPJMN 2015 – 2019.

Materi Raker juga diperkaya oleh pemaparan Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati (IPH) dengan mengambil tema Dinamika Kedeputian IPH yang memperluas wawasan bagi peneliti bidang ilmu social dan kemanusiaan dalam menyebarluaskan hasil penelitian yang bermanfaat bagi para pengambil kebijakan. Selainitu Deputi IPH juga membuka peluang yang lebih besar untuk melakukan sinergi kegiatan multidisplin.

Agenda raker hari pertama diakhir dengan presentasi Ketua PME IPSK tentang tindak lanjut keputusan Raker IPSK 2012, hasil keputusan raker LIPI 2013, dan capaian kinerja 2012 serta program PME 2013. Untuk dapat mewujudkan langkah-langkah konkret bagi pencapaian kinerja kedeputian IPSK maka perlu dibentuk komisi-komisi yang terdiri dari (1) Komisi Reformasi Birokrasi, (2) Komisi Kelembagaan, dan (3) Komisi Perencanaan Program dan Anggaran.

Ketiga komisi ini mengadakan sidang komisi pada hari ke 2 raker  yang diawali dengan pemaparan dari para ketua komisi sebagai bahan awal dan bahan diskusi sidang komisi. Sidang komisi dilakukan secara pararel yang sebelumnya diawali dengan pembekalan dari narasumber. Dua narasumber masing-masing dari BOK dan Inspektorat LIPI telah memperkaya materi pada komisi I dan II. Selain itu, pada saat yang sama juga dilakukan pembekalan oleh BPK LIPI kepada komisi III. Hasil sidang komisi selanjutnya didiskusikan dalam sidang pleno pada hari ke 3 raker.

Dalam raker juga melibatkan peneliti senior perwakilan dari satker untuk memberikan sumbang saran bagi “peningkatan kinerja dan kontribusi IPSK dalam pengembangan ilmu pengetahuan, kebijakan, dan implementasi RB”. Sebelum penutupan raker pada hari ke 3 telah dilakukan penandatanganan penetapan kinerja satker dan IPSK tahun 2013. 

Raker IPSK 2013 memutuskan hal-hal sebagai berikut:

  • Draft LAKIP Satker 2012 harus segera diperbaiki oleh Tim Penyusun LAKIP masing-masing Satker dan diserahkan kepada PME IPSK, BPK, dan inspektorat LIPI sebelum 1 Maret 2013
  • Penetapan kinerja (PK) IPSK LIPI 2013 akan difinalisasi berdasarkan PK satker IPSK LIPI yang telah direvisi target kinerjanya dan ditandatangani kesepakatannya, untuk selanjutnya disampaikan kepada BPK LIPI sebelum 28 Pebruari 2013
  • Peserta raker IPSK 2013 menerima hasil dan kajian komisi terkait yang telah mengalami pendalaman dalam sidang komisi dengan hasil sebagai berikut:
  1. Komisi Reformasi Birokrasi
  1. Mengusulkan struktur organisasi Satker terdiri dari 1 eselon II, 2 eselon III, 4 eselon IV dan sejumlah kelompok keahlian secara tematik sesuai dengan core competence Satker (sementara menunggu Pedoman Restrukturisasi Organisasi LIPI ttg transformasi jabatan struktural Eselon III & IV ke Jabatan fungsional).
  2. Penetapan SOP penilaian kinerja peneliti secara kualitatif dengan mempertimbangkan proses kegiatan
  3. Perlu adanya alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas SDM
  4. Meningkatkan kegiatan penelitian lintas disiplin dan lintas Satker
  5. Meningkatkan infrastruktur jaringan dan konektivitas sarpras
  6. Merumuskan kinerja peneliti IPSK yang berbasis pada input, proses, output, dan outcome
  7. Definisi bekerja bagi peneliti sosial adalahaktivitas-aktivitas akadeis dan pengembangan iptek yang mencakup: penelitian, bimbingan akademis, pertemuan ilmiah, dan jasa kepakaran
  8. Definisi operasional bekerja bagi peneliti sosial berdasarkan tahapan kegiatan penelitian dan kegiatan ilmiah lainnya yang meliputi persiapan, implementasi dan pelaporan/evaluasi yang tidak semata-mata di kantor dan selama jam kantor
  9. SKP didasarkan pada kinerja peneliti yang berbasis pada input, proses, output, dan outcome
  10. Pembobotan indikator kinerja dalam e-SKP harus ditinjau kembali dengan mempertimbangkan karakteristik tahapan kegiatan penelitian dan kegiatan akademik lainnya
  11. Peninjauan kembali Perka LIPI sesuai dengan esensi RB lembaga riset bidang ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan
  12. Mengusulkan coretime selama 5 jam dan flexible time 2,5 jam
  1. Komisi Kelembagaan
  1. Mengembangkan struktur birokrasi yang kondusif bagi meningkatnya kegiatan penelitian bidang ilmu social dan kemanusiaan yang bersifat BSN dengan tetap berdasarkan pada core competence setiap Satker
  2. Perlunya mekanisme penentuan criteria Pembina kelompo kjabatan fungsional sesuai dengan tupoksi satker
  3. Peningkatan kualitas sarana pendukung penelitian yang mencerminkan sebuah World Class Research Institution
  4. Perludukungan sarana bagi terciptanya iklim akademis, misalnya:
    • Akses jurnal nasional danin ternasional yang representative dan sesuai dengan kebutuhan penelitian,
    • Mengadakan events ilmiah internal, nasional, dan internasional
  5. Pengembangan SDM harus bersama-sama dengan pengembangan IPSK sebagai lembaga (identitas IPSK harus dikenal seperti halnya LIPI)
    • IPSK Harus Mempunyai Penelitian Yang Bersifat Lintas Satker dan Multidisiplin
  6. Menambah Penelitian Yang Berbobot BSN dengan Mempertimbangkan Kompetensi Satker Sebagai Leading Sector
  7. Memperluas Kerjasama dengan Kementerian/Lembaga Atau Institusi Lainnya
  1. Memfasilitasi Satker dalam pengembangan dan pembinaan peneliti
    • Merancang Program Pengembangan, seperti Pelatihan Penelitian & Penulisan Bagi Peneliti
    • Memberikan masukan kepada Pusbindiklat untuk menyusun program diklat yang sesuai dengan jenjang peneliti
    • Membangun Jaringan dengan Lembaga Luar Negeri yang Menyediakan Beasiswa atau Funding Bagi Penulisan Buku
    • Memfasilitasi Exposure Peneliti Muda Terutama dalam Event Ilmiah Internasional
    • Memfasilitasi (Secara Finansial)  Pengembangan Kelompok Studi
    • Memperkuat Kompetensi Peneliti dalam Keikutsertaan Penelitian Tematik (Tanggung Jawab Kualitas dan Moral Semua Peneliti)
    • Menggunakan Media E-SKP sbgKontrolBagiKinerjaPeneliti
    • Menciptakan Kelompok Diskusi Lintas Satker
  1. Kedeputian IPSK perlu untuk membentuk tim penyusun tariff & prosedur/mekanisme penentuan target PNBP
  1. Meningkatkan hasil riset dan promosi serta sosialisasi hasil IPSK
    • Penyediaan dana bagi penelitian secara kompetitif
    • Penelitian harus berciri BSN
    • Refleksi akhir tahun dan IPSK award harus ditingkatkan kualitasnya
    • Merespon isu-isu actual dan adanya dana cadangan untuk menanggapi isu-isu tersebut dengan cepat
    • Memperkuat jurnal yang ada dan menyeleksi artikel dari satker untuk jurnal internasional
    • Optimalisasi sosialisasi hasil litbang LIPI
  1. Mengadakan seminar nasional/internasional per-tahun
  1. Mengubah sikap atau mindset peneliti yang semakin baik [kerja keras, focus padake ahlian, dan selalu “doing the best”]
  1. Mengembangkan situs website yang bias digunakan untuk mempublikasikan hasil penelitian yang qualifiedmaupun pikiran-pikiran yang berbentuk artikel pendek
    • Harus dibentuk tim yang mengurusi situs
    • Perlu ada tim ahli yang memeriksa kelayakan naskah
    • Disediakan reward bagi tulisan yang dimuat
  1. Menyusun mekanisme pengumpulan informasi hasil litbang dari satker
    • Meminta kesatker abstrak hasil penelitian dan sekaligus melakukan seleksi
    • Mengomunikasikan data tesebut kepada BKPI dan PDII
    • PDII mengemas informasi dan membuat sistem basis data
  1. Mempromosikan/disseminasi melalui lokakarya dan lain-lain melalui BKPI
  1. Memberdayakan humas untuk mempromosikan hasil litbang: outsourcing tim media
  1. Pencitraan dan pelayanan public melalui hasil penelitian
  • Menjawab kebutuhan masyarakat misalnya dalam menyelesaikan masalah, mengurangi resiko bencana, dan lain-lain
  • Meningkatkan produktivitas industry dan daya saingnya
  • Menghasilkan konsep-konsep baru yang bias dijadikan acuan komunitas ilmiah
  • Menjadi sumber atau acuan pemerintah untuk membuat kebijakan
  1. Komisi Perencanaan Program dan Anggaran

1. Mengusulkan kegiatam-kegiatan yang berskala BSN yang meliputi

  1. Konflik SDA dan Politik (PMB)
  2. Membangun Negara Maritim (PMB)
  3. Radikalisme (PMB)
  4. Land reform (PMB)
  5. Kebencanaan dan community awareness (PPK)
  6. Aspek sosial dari Perubahan Iklim (PPK)
  7. Isu Perburuhan  (PPK)
  8. Ekonomi Alternatif (Produk halal) (P2E)
  9. Energi alternatif (P2E)
  10. Ketimpangan Sosial (P2E)
  11. Civil Society dan Demokrasi/Desentralisasi (P2P)
  12. Security sector reform Alternatif (P2P)
  13. Bisnis dan HAM (P2P)
  14. Isu Migrasi Kontemporer di Asia Tenggara dan Timur (PSDR)
  15. Filsafat dan Ilmu pengetahuan (PSDR/PMB)

Deadline untuk pengumpulan ICP 2 minggu dari hari ini, 2 bulan pengumpulan proposal

  1. Anggaran yang mendukung kegiatan BSN adalah dengan :
  • SBK
  • APBNP
  • Dana transito yang fleksible untuk program/aktivitas, kerjasama dengan pihak luar (misalnya kerjasama dengan penerbit untuk naskah isu strategis)
  • Gabungan pembiayaan dari beberapa Satker (Cost Sharing)
  • Pembiayaan di tingkat kedeputian
  1. Strategi perencanaan terpadu untuk mewujudkan kegiatan BSN
  • Deputi IPSK menugaskan tim PME IPSK dan satker untuk menyeleksi kegiatan yang layak untuk kategori BSN (Top Down)
  • Satker bisa mengusulkan untuk dijadikan BSN (Bottom Up)
  • Merumuskan strategi agar kegiatan dapat dijadikan BSN jika misal: kolaborasi dengan penerbit untuk isu-isu strategis; advokasi hasil kajian/workshop/policy paper terhadap targeted stakeholder, dll
  1. Merumuskan Rencana Penyusunan Renstra Koordinatif Kedeputian IPSK 2015-2019
  • Membentuk tim renstra (anggota tim renstra dan PME) IPSK
  • Tim renstra menginventarisasi & menyeleksi masukan satker
  • Tim renstra bersama PME mengkaji, evaluasi renstra 2010-2014, & menyusun draft renstra koordinatif IPSK 2015 – 2019
  • Tim renstra mendiskusikan dengan para Kepala Satker, Kepala Bidang & Peneliti Senior
  • Finalisasi Draft