Kebijakan

Dalam pelaksanaannya, kebijakan yang dibuat merupakan perwujudan dari visi dan misi berkaitan dengan perbaikan arah dan manajemen penelitian, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan sarana dan prasarana, pengembangan kinerja, dan kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait. Hal tersebut akan dicapai terutama melalui:

  1. Refocusing penelitian di Kedeputian IPSK sehingga lebih mampu menjawab tantangan dan persoalan dalam tataran lokal, nasional dan global, serta pengembangan keilmuan.
  2. Peningkatan pembinaan fungsional peneliti dan non peneliti
  3. Mendesain fungsi Bidang Pengelolaan dan Diseminasi Hasil Penelitian supaya lebih efektif dan optimal.
  4. Peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana untuk staf peneliti dan staf administrasi.

Strategi

Guna menjalankan kebijakan-kebijakan yang sudah diuraikan diatas, strategi yang diterapkan Kedeputian Bidang IPSK untuk mencapai tujuan dan sasaran, adalah sebagai berikut:

  1. Membuat refocusing arah penelitian, baik pada level kedeputian maupun pada level satuan kerja (pusat penelitian) di bawahnya
  2. Menyusun rencana penelitian jangka pendek dan jangka panjang dengan melibatkan staf peneliti sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
  3. Mengembangkan penelitian-penelitian frontiers dan terapan.
  4. Mengembangkan program-program penelitian kerjasama.
  5. Mengembangkan bentuk-bentuk penghargaan yang mendorong staf peneliti melakukan kegiatan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah yang bermutu.
  6. Mengadakan pertemuan secara berkala antara pimpinan dan staf peneliti untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan ilmu dan kelembagaan.
  7. Mendorong agar peneliti mempertanggung-jawabkan mutu hasil penelitian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  8. Memberi peluang kepada staf peneliti untuk studi lanjut S-2 dan S-3 di luar dan dalam negeri.
  9. Meningkatkan penguasaan metodologi penelitian, kualitas analisis dan penulisan hasil penelitian di kalangan staf peneliti.
  10. Meningkatkan dan merintis kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian di luar dan di dalam negeri dalam rangka peningkatan kualitas SDM.
  11. Meningkatkan kemampuan bahasa asing peneliti baik lisan maupun tulisan, melalui kursus bahasa asing.
  12. Mengembangkan website IPSK dan website puslit-puslit di bawahnya.
  13. Mengembangkan jurnal-jurnal ilmiah sebagai media hasil penelitian staf peneliti dan karya ilmiah yang dihasilkan kelompok-kelompok studi.
  14. Meningkatkan profesionalitas staf administrasi, melalui kerjasama dengan instansi/lembaga kursus-kursus dengan pelatihan dalam bidang perpustakaan, komputer, kepegawaian dan keuangan.
  15. Memberlakukan sistem reward dan punishment yang adil dan transparan
  16. Meningkatkan kesejahteraan staf peneliti dan staf administrasi
  17. Menata ruang kerja, ruang seminar/diskusi, perpustakaan dan k
  18. Melakukan sosialisasi kegiatan Kedeputian IPSK-LIPI kepada mitra dan calon mitra kerjasama termasuk para pemangku kepentingan.
  19. Mengembangkan kelembagaan mencakup publikasi ilmiah elektronik dan non-elektronik serta mewujudkan pangkalan data sesuai dengan kompetensi inti di lingkungan Kedeputian Bidang