Jakarta – Humas BRIN. Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei juga menjadi perhatian BRIN selaku badan negara yang melakukan riset dan inovasi di berbagai bidang. BRIN melalui Pusat Riset Kependudukan (PRK), Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Humaniora (OR IPSH), menyelenggarakan webinar sebagai wadah berdiskusi dalam upaya perjuangan buruh mencapai peningkatan kesejahteraan. Kamis (04/05), telah diselenggarakan Webinar May Day, bertajuk ”Pergerakan Buruh Menuju Kesejahteraan”.

Ahmad Najib Burhani, selaku Kepala OR IPSH, menjelaskan bahwa buruh adalah salah satu entitas yang selalu mewarnai gerakan perpolitikan internasional. Menurutnya, perjuangan buruh telah dilakukan sejak lama dan memainkan peran penting dalam membentuk sejarah sosial dan politik di seluruh dunia.

Dijelaskannya, Hari Buruh merupakan simbol perjuangan para buruh sejak abad ke-20. Di Indonesia sendiri, Hari Buruh telah ditetapkan melalui Kepres No. 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur.

Masih kata Najib, konteks May Day dipandang masih relevan dengan kondisi saat ini mengingat masih banyak masalah dan tantangan yang dihadapi oleh serikat buruh di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Adapun beberapa tantangannya meliputi peningkatan globalisasi dan perdagangan bebas, ketidaksetaraan hak, penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), praktik tenaga kerja paksa serta pelanggaran terhadap hak-hak buruh di tempat kerja.

“Beberapa waktu lalu, kita melihat mereka yang bekerja di kapal di negara lain mendapatkan perlakuan yang tidak seperti yang mereka harapkan, seperti praktik kerja paksa juga masih kita jumpai pada hari ini. May Day bukan suatu diskursus akademik tetapi realitas yang terasa dalam kehidupan sehari-hari seperti misalnya beberapa model outsourcing yang kadangkala tidak setara masih terjadi,” demikian ia memaparkan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri mengatakan, berbicara mengenai perburuhan maka tidak lepas dari hubungan industrial, di mana perjuangan buruh tidak dapat berdiri sendiri. Maka hal ini harus betul-betul disadari, perjuangan tersebut menyangkut pihak lain yaitu pengusaha dan pemerintah.

“Seiring perkembangan zaman, hubungan industrial tidak terbatas hanya hubungan pekerja buruh dan pengusaha tetapi perlu adanya campur tangan pemerintah,” ujar Indah. Menurutnya, pemerintah tentunya menginginkan persatuan dan kesatuan. ”Makanya hubungan industrial yang harmonis sudah pasti akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang positif. Sebab, hubungan industrial sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, pemerintah juga mengakomodasi perjuangan para buruh dengan berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif, resilien, dan inklusif. Sebagai contoh, pemerintah telah membuat program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang terdiri dari Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Kesehatan.

“Jadi pemerintah memikirkan secara nasional secara umum untuk publik. Serikat buruh sebagai pihak dalam hubungan industrial bersama dengan pengusaha pun harus terlibat aktif dalam berbagai reformasi di bidang ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Di dalam pembahasannya, diskusi ini menghadirkan beberapa pembicara. Zantermans Rajagukguk selaku periset PRK BRIN membahas tema ”Perjuangan Buruh Menuju Kesejahteraan pada Era Pasar Kerja Fleksibel”. Selanjutnya, Sulistyowati Irianto yang merupakanGuru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia) menjelaskan hasil surveinya tentang Perjuangan Buruh Migran
Perempuan Menuju Kesejahteraan. Lalu seorang profesor dari The University of Sidney, Australia, Michele Ford menyampaikan topik ”Perjuangan Buruh melalui Partai Politik menuju Kesejahteraan”. Terakhir, Andi Gani Nena Wea selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia memaparkan “Perjuangan Buruh Menuju Kesejahteraan: Perspektif Serikat Buruh”. (FTL/ed:And)