Keberadaan orang Indonesia (baik pribumi maupun keturunan) sudah menjadi salah satu aset bagi generasi selanjutnya untuk masuk ke Belanda. Mereka pada umumnya menikah dengan penduduk lokal dan keturunannya disebut dengan istilah orang indo. Pada tahun 2001 terdapat sekitar 565.000 orang indo di Belanda. Mereka ini sebagian besar menjadi jembatan bagi masuknya orang Indonesia mencari kerja ke Belanda. Mereka yang datang mencari kerja tidaklah terbatas berpendidikan tinggi atau profesional, namun juga yang tidak berpendidikan tinggi atau yang tidak terampil. Bagi pemerintah Indonesia, kebijakan yang memberikan kemudahan bagi orang Indonesia mencari kerja ke luar negeri adalah solusi untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Bagi negara penerima tenaga kerja Indonesia, hal ini adalah sebuah keuntungan karena biasanya mereka dapat dibayar dengan upah yang murah. Selain itu pasokan tenaga kerja tidak terampil tetap ada karena di negara-negara yang perekonomiannya sudah makmur, segmen-segmen lapangan kerja unskilled sudah ditinggalkan oleh penduduk negara setempat.  
Bagi tenaga kerja Indonesia upah murah tidak dipermasalahkan,  kebanggaan bekerja ke luar negeri dan mendapatkan pengalaman kerja di negara asing merupakan prestasi dan prestise. Upah yang mereka dapat sangat berguna dalam menopang perekonomian keluarga di tanah air. Tidak heran jika beredar isu bahwa tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri  seperti Belanda berupaya keras untuk tetap tinggal lama di negeri kincir angin itu.  Bahkan banyak diantara mereka yang menjadi tenaga kerja ilegal karena visa kerjanya sudah habis. Misalnya mereka yang pada mulanya masuk dan bekerja ke Belanda sebagai tenaga kerja perawat memiliki ikatan kontrak kerja 2 tahun (maksimal). setelah masa kerja (kontrak) berakahir mereka jarang sekali yang mau pulang ke Indonesia. Mereka mencari pekerjaan baru (sebagai perawat) dengan majikan yang baru dan pengurusan visa kerja akan di proses oleh perusahaan yang baru. Jika mereka yang masuk ke Belanda sebagai visa turis seringkali lebih memilih ilegal dan mereka yang memiliki keahlian akan mendapatkan peluang kerja selama memiliki kemampuan bahasa Inggris atau Belanda. Perlakuan pemerintah Belanda terhadap pekerja asing cukup baik karena ada ikatan hukum yang kongkrit. Pembebanan pajak antara pekerja asing dan pekerja pribumi dipungut sama besar yaitu sekitar 30% dari penghasilan. Ada beberapa peluang kerja yang menarik untuk dimasuki di Belanda yaitu sektor finance, IT, perawat dan perkapalan. Memiliki pengalaman kerja atau sertifikat magang di salah satu perusahaan di Belanda merupakan salah satu faktor yang dapat menjadi pertimbangan akan diterima bekerja.
Peluang kerja tidak hanya harus dicari di Belanda, namun dapat pula diakses dari Indonesia melalui internet. Ada beberapa perusahaan nasional Belanda dan perusahaan Internasional yang menyebarkan informasi lowongan kerja melalui internet.