Oleh: Ibnu Nadzir2

Akhir tahun lalu, Marjin Kiri menerbitkan buku berjudul Kekerasan Budaya Pasca 1965 karya Wijaya Herlambang. Terbitnya buku ini mengundang polemik yang cukup serius di kalangan seniman maupun cendekiawan. Mulai dari diskusi formal, sampai polemik dunia maya antara Goenawan Mohamad dan Martin Suryajaya. Apa yang menjadi kekuatan utama buku ini sampai memantik perdebatan serius?

Meskipun terdengar menarik, saya meragukan kemampuan argumen-argumen tersebut dalam menjelaskan bertahannya kekerasan pada komunisme di Indonesia sejak 1965. Alih-alih mencerahkan, pilihan Herlambang untuk mengamplifikasi peran humanisme universal malah mengaburkan persoalan utamanya. Tulisan ini akan menunjukkan bahwa humanisme universal hanya punya sedikit peran baik dalam formasi ideologi Orde Baru maupun produksi wacana kekerasan pada komunisme. 

Absennya Humanisme Universal pada Masa Orde Baru
Argumen-argumen yang dikemukakan di atas dibangun dari asumsi bahwa peristiwa penghancuran PKI dan kemunculan Orde Baru menandai kebangkitan ideologi humanisme universal. Tapi sebenarnya apa dimaksud dengan humanisme universal? Bagaimana ideologi tersebut dapat berpengaruh pada politik, ekonomi, dan kebudayaan? Herlambang menyadari adanya ketidakjelasan definisi humanisme universal3. Istilah yang diduga berasal dari A Teeuw tersebut tidak pernah didefinisikan secara jelas. Namun, tidak jelasnya konsep tersebut bukan berarti konsep ini tidak bisa dipahami. Sejak awal, Herlambang sudah menyebutkan bahwa humanisme universal adalah istilah Indonesia untuk menyebut liberalisme4. Pendapat tersebut tentu bukannya tanpa dasar. Gagasan utama yang disampaikan dua ideologi tersebut memiliki banyak kesamaan, khususnya dalam perjuangan akan kebebasan. Karena kebebasan menjadi nilai utama yang diperjuangkan, maka keduanya juga menolak menundukkan kebebasan dalam kerangka ideologi apapun. Yang jadi pertanyaan kemudian, apakah betul nilai ini yang memiliki pengaruh besar dalam formasi ideologi Orde Baru?

Dalam buku ini, liberalisme didefinisikan ke dalam tiga aspek, yaitu: politik, ekonomi, dan kebudayaan5. Dalam ranah politik, Herlambang mendefinisikan liberalisme sebagai gerakan dari “elemen-elemen sayap kanan untuk melawan komunisme”. Sedangkan liberalisme dalam kebudayaan disebut merujuk pada “konsep-konsep semacam kebebasan intelektual, kebebasan berekspresi dan kebebasan artistik. Semua konsep ini berakar pada semangat ideal Barat atas prinsip-prinsip demokrasi dan persamaan, yang salah satu aspeknya, di dalam terminologi kebudayaan Indonesia dikenal dengan istilah humanisme universal.” Dalam menjelaskan liberalisme ekonomi, Herlambang meminjam definisi David Harvey yaitu, “sebuah teori atas praktik-praktik politik ekonomi yang mengajukan gagasan bahwa cara terbaik untuk meningkatkan kehidupan yang layak adalah dengan memperjuangkan kebebasan untuk menjadi wirausahawan dan ketrampilan individual dalam sebuah wadah institusional yang bercirikan kuatnya hak-hak atas aset pribadi, pasar bebas, dan perdagangan bebas.” Tiga aspek liberalisme dan definisi tersebut akan saya bahas satu per satu. Terutama untuk melihat pengaruhnya pada formasi ideologi Orde Baru.

Aspek pertama yang akan saya bahas adalah politik, karena kebijakan politik Orde Baru punya pengaruh besar pada aspek lainnya. Definisi yang digunakan Herlambang dalam menjelaskan liberalisme politik menurut saya amatlah bermasalah. Definisi tersebut mereduksi liberalisme hanya sebagai paham politik yang muncul untuk melawan komunisme. Reduksi ini punya implikasi pada pembacaan yang tidak tepat atas kerangka politik Orde Baru. Dengan definisi tersebut, Herlambang terjebak untuk mengatakan bahwa Orde Baru adalah rezim yang mengedepankan liberalisme karena sikapnya yang anti-komunis. Padahal kebijakan politik Orde Baru jauh dari nilai-nilai kebebasan yang didorong oleh liberalisme. Penerapan liberalisme dalam ranah politik mensyaratkan adanya jaminan terhadap kebebasan individu seluas-luasnya. Prinsip tersebut jelas tidak dapat ditemukan pada masa Orde Baru.

Dengan demikian, alih-alih menggunakan liberalisme ideologi fasisme lebih tepat untuk digunakan dalam membaca kerangka politik Orde Baru. Kajian Dhakidae menunjukkan bahwa sejak pada mulanya Orde Baru sudah menampilkan dirinya sebagai rezim kepemimpinan yang fasis6. Karakter fasis itu ditunjukkan dengan banyaknya kesamaan argumen antara perangkat-perangkat Orde Baru (militer dan Golkar), dengan argumen partai fasis di Spanyol. Dalam kerangka politik tersebut, Indonesia diarahkan sebagai negara yang bersifat stabil, integralistik, dan nasional. Individu, dalam kerangka politik ini hanya bermakna jika ia menyadari perannya untuk berpartisipasi dalam kepentingan kolektif yang lebih besar.Dengan menempatkan individu di bawah kepentingan kolektif, tentu saja kebebasan individu diatur dalam kerangka tersebut. Kebebasan individu hanya akan diakui sepanjang dianggap tidak mengganggu masyarakat yang stabil dan integralistik. 

Apakah dengan demikian, Orde Baru tidak bicara soal kebebasan? Bayangan soal kebebasan pada masa Orde Baru dapat dilihat pada relasi pemerintah dengan media massa. Kebebasan pada masa tersebut dilekatkan dengan kata bertanggung jawab. Dengan kata lain, adanya entitas abstrak bernama tanggung jawab menjadi prasyarat bagi pemberian kebebasan pada masa Orde Baru7. Tentu saja definisi bertanggung jawab di sini juga bersifat arbitrer  dan dapat disesuaikan berdasarkan kepentingan Orde Baru. Yang ingin saya tunjukkan adalah pada dasarnya Orde Baru tidak mengakomodasi nilai-nilai kebebasan. Jikapun di dalamnya ada kebebasan, cukup jelas terlihat bahwa kebebasan yang dimaksud bukan kebebasan yang dibayangkan oleh liberalisme. Pilihan Orde Baru untuk menciptakan masyarakat yang stabil dan integralistik ini juga punya implikasi pada ranah ekonomi dan kebudayaan.

Salah satu argumen penting Herlambang adalah melihat peran humanisme universal sebagai pembuka jalan bagi liberalisme ekonomi di Indonesia. Jika merujuk definisi liberalisme ekonomi yang digunakan, saya kira cukup sah untuk mengasumsikan bahwa yang dimaksud adalah mahzab ekonomi neoliberal8. Mahzab ekonomi neoliberal identik (meskipun tidak selalu sama) dengan tiga nilai utamanya yaitu: deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi . Mahzab ini mendorong pemerintah untuk mengurangi perannya sesedikit mungkin agar mekanisme ekonomi dapat sepenuhnya ditentukan oleh kinerja pasar. Sama seperti absennya kebebasan dalam ranah politik, logika ekonomi seperti itu tidak dapat ditemukan pada masa Orde Baru. Kebangkitan Orde Baru memang ditandai dengan penguatan kapitalisme di Indonesia dan proses liberalisasi9. Namun, kapitalisme tersebut sama sekali tidak dapat dikatakan sebagai kapitalisme neoliberal.

Sebelumnya, Herlambang telah menunjukkan bahwa AS berupaya memengaruhi kebijakan ekonomi Indonesia sejak lama. Salah satu upaya yang dilakukan AS adalah mengirim sarjana-sarjana ekonomi Indonesia untuk belajar di kampus pusat-pusat pemikir neoliberal10. Keberhasilan upaya tersebut sering merujuk pada kemunculan kelompok semacam Mafia Berkeley11 atau keberhasilan Sumitro Djojohadikusumo dalam merombak kurikulum Fakultas Ekonomi UI12. Namun, sesungguhnya upaya untuk menjadikan Orde Baru sepenuhnya neoliberal tidak pernah berhasil. Alexander Irwan menunjukkan bahwa upaya pendukung mahzab neoliberal agar gagasan tersebut diadopsi sepenuhnya, selalu menemukan kegagalan pada masa Orde Baru. Sebagai rezim, Orde Baru lebih menyukai mahzab Keynesian yang memberi peran besar pada negara daripada mahzab neoliberal yang menyerahkan ekonomi sepenuhnya pada pasar. Pilihan kebijakan ekonomi ini didasari oleh beberapa alasan. Salah satunya adalah kuatnya penolakan masyarakat pada kapitalisme. Selain itu, Mahzab Keynesian juga dianggap menguntungkan peran ganda militer karena memungkinkan mereka menjadikan perusahaan negagara sebagai sapi perah13.

Kegagalan kelompok neoliberal membangun wacananya sangat dipengaruhi oleh keengganan pemerintahan Orde Baru untuk mengadopsi mahzab tersebut14. Mahzab neoliberal baru menemukan ruangnya dalam kebijakan pada tahun 1980-an ketika kegagalan ekonomi Keynesian dan tekanan internasional memaksa Orde Baru mengubah kebijakan ekonominya. Namun, bahkan setelah itupun Orde Baru masih enggan untuk mengadopsi mahzab tersebut secara keseluruhan. Keengganan tersebut bahkan membuat banyak sarjana ekonomi pendukung neoliberal di Indonesia patah arang15.

Jika ekonomi neoliberal tidak pernah terjadi pada masa Orde Baru, mengapa Herlambang menyatakan hal yang sebaliknya? Saya kira permasalahannya terletak pada dua hal. Pertama, Herlambang terlalu fokus pada sosok Goenawan Mohamad yang dianggap sebagai representasi kelompok Manifes Kebudayaan. Goenawan Mohamad memang dikenal sebagai pendukung mahzab neoliberal. Dukungannya dapat dilihat dari aktivitasnya membela tokoh-tokoh ekonomi neoliberal seperti Sri Mulyani atau Boediono. Meskipun demikian, seperti yang sudah dikemukakan sebelumnya, pilihan Goenawan Mohamad tersebut hampir tidak memiliki pengaruh pada pilihan mahzab ekonomi Orde Baru. Selain itu, pemilihan fokus pada Goenawan Mohamad sebagai representasi kelompok Manifes Kebudayaan mereduksi dan mengabaikan kemungkinan posisi berbeda yang diambil oleh tokoh-tokoh kelompok Manifes Kebudayaan.

Reduksi dan pengabaian tersebut menurut saya muncul karena persoalan kedua yang lebih krusial, yaitu kegagalan Herlambang melihat apa yang disebut Herry B. Priyono sebagai watak elusif kebebasan dalam liberalisme16. Telah dikemukakan sebelumnya, bahwa Herlambang melihat humanisme universal memiliki peran membuka jalan bagi liberalisme untuk memengaruhi ekonomi Indonesia. Pemahaman tersebut sedikit banyak muncul karena  melihat adanya nilai-nilai paralel kebebasan antara humanisme universal dan liberalisme dalam ekonomi. Oleh karenanya, ia terjebak pada asumsi bahwa liberalisme politik maupun kebudayaan akan melahirkan liberalisme ekonomi. Padahal kebebasan dalam seharusnya dipisahkan dan ditimbang dari tindakannya yang melekat padanya17. Dengan memisahkan kebebasan dari tindakan yang melekat padanya, maka tindakan-tindakan yang sama-sama dilekatkan dengan kebebasan dapat dilihat terpisah. Orang dapat memilih untuk percaya pada kebebasan berpendapat tanpa setuju pada pasar bebas, dan sebaliknya. Sebaliknya, kegagalan melihat watak elusif kebebasan tersebut membuat banyak cendekiawan terjebak untuk percaya bahwa perjuangan kebebasan pada bidang apapun berada dalam gerbong yang sama18. Posisi Goenawan Mohamad yang memperjuangkan humanisme universal sekaligus percaya pada ekonomi neoliberal dapat dilihat dalam konteks itu.  Sebaliknya, selalu ada kemungkinan bahwa posisi tersebut tidak dipegang oleh tokoh-tokoh Manifes Kebudayaan lainnya. Tentu saja perlu kajian lanjutan untuk melacak sejauh mana nilai humanisme universal paralel dengan kebebasan ekonomi neoliberal melalui sikap tokoh-tokohnya. Oleh karena itu, menurut saya pilihan Herlambang untuk mengamplifikasi peran Goenawan Mohammad sebagai bukti pengaruh humanisme universal pada perkembangan neoliberalisme di Indonesia adalah langkah yang terburu-buru.

Dalam ranah kebudayaan, buku ini secara spesifik menyebutkan bahwa pasca 1965-1966, humanisme universal menjadi inti ideologi dari pembangunan kebudayaan di Indonesia19. Seperti juga dalam ranah ekonomi dan politik, pembuktian yang dikemukakan untuk mendukung argumen tersebut tidak cukup meyakinkan. Satu-satunya yang dapat dipastikan adalah tindakan Orde Baru menutup yang peluang bagi gerakan kesenian yang memperjuangkan ideologi kelas dan membangun jaringan massa seperti Lekra. Kenyataan tersebut memang menunjukkan bahwa Orde Baru anti-komunis, namun lagi-lagi tidak berarti Orde Baru berkembang dengan merujuk humanisme universal sebagai inti pembangunan kebudayaan. Setidaknya ada dua jalur yang dapat dipakai untuk menunjukkan kelemahan argumen tersebut. Pertama, lemahnya posisi politik kelompok Manifes Kebudayaan sebelum maupun sesudah 1965. Argumen ini tidak baru, Benedict Anderson juga meragukan kapasitas kelompok Manifes Kebudayaan dalam penghancuran kelompok komunis. Herlambang sendiri menyadari hal tersebut, tapi ia cenderung mengesampingkannya dengan pertimbangan ia dapat membangun argumen lain mengenai peran penting Manifes Kebudayaan20. Lemahnya posisi struktural kelompok Manifes Kebudayaan dapat dilihat pada relasi mereka dengan pemerintahan Soekarno. Pra 1965, Soekarno mengeluarkan perintah khusus untuk mengganyang Manifes Kebudayaan karena dianggap melemahkan revolusi. Banyak cendekiawan maupun seniman pendukung Manifes Kebudayan mengalami kekerasan struktural karena kebijakan tersebut21. Di luar itu, tokoh Manifes Kebudayaan seperti Mochtar Lubis malah lebih dulu berkali-kali keluar masuk penjara karena berseberangan dengan garis politik Soekarno. Perkembangan politik pasca-1965 juga tidak dapat dikatakan sepenuhnya menguntungkan kelompok Manifes Kebudayaan. Tokoh-tokoh Manifes Kebudayaan seperti Arief Budiman dan Mochtar Lubis beberapa kali berseberangan dengan garis politik Orde Baru. Kelompok ini juga tidak pernah mendapatkan sokongan pemerintahan Orde Baru seperti yang didapatkan Lekra pada masa Soekarno. Jika sebagai kelompok mereka tidak pernah mendapatkan dukungan politik, sulit untuk membayangkan ideologi yang mereka usung punya pengaruh penting pada rezim Orde Baru.

Argumen kedua yang saya ajukan, adalah mengenai keberadaan sosok-sosok sarjana yang berperan dalam kajian sosial-budaya di Indonesia. Sarjana yang saya maksud di sini adalah tokoh seperti Selo Soemardjan dan Koentjaraningrat yang memiliki peran sebagai sarjana sekaligus teknokrat. Keduanya adalah bagian dari generasi awal sarjana Indonesia yang dikirim dan memperoleh pendidikan di AS. Sepulang sekolah, mereka mengembangkan kerangka teoretik keilmuan masing-masing dan berperan aktif dalam penyusunan kebijakan.  Yang menarik, kajian-kajian yang mereka kembangkan sejalan dengan obsesi Orde Baru terhadap keajegan. Selo Soemardjan dikenal sebagai Bapak Sosiologi Indonesia dan kerap menggunakan perspektif fungsionalisme dan menghasilkan kajian yang mendukung bentuk masyarakat yang stabil22. Koentjaraningrat juga tidak jauh berbeda, banyak dipengaruhi oleh fungsionalisme-struktural, analisanya juga mengedepankan stabilitas dalam masyarakat yang sejalan dengan cita-cita Orde Baru23. Kerangka pikir Koentjaraningrat soal stabilitas dapat dilacak dalam tulisan-tulisannya, salah satu contohnya24:

Suatu revolusi pertama-tama mematahkan kontinuitas kehidupan masyarakat, dengan konsekuensi timbulnya improvisasi dari pola-pola kehidupan baru yang tidak mantap, dan yang menimbulkan keragu-raguan dalam suatu kehidupan tanpa pedoman.

Kutipan di atas menarik karena pada masa kepemimpinan Soekarno kata revolusi dilihat sebagai sesuatu yang positif. Namun, tulisan ini dibuat pada masa Orde Baru yang melihat revolusi dengan konotasi negatif. Oleh karena itu, dapat dimengerti jika tulisan Koentjaraningrat pada masa itu berbicara dalam bahasa yang relatif sama dengan rezim Orde Baru.

Ketika saya mengangkat sosok sarjana seperti Koentjaraningrat atau Selo Soemardjan, saya tidak sedang berusaha mengalihkan kiblat penjelasan soal kebudayaan Indonesia dari humanisme universal ke kerangka teoretik yang mereka kembangkan.  Tetapi penting untuk diingat bahwa pilihan teoretik mereka bukan lahir semata-mata pilihan akademis yang netral. Piihan teoretik tersebut dapat dikembangkan karena pengembangn ilmu sosial yang mereka lakukan dianggap tidak mengancam atau malah mendukung ide soal kebudayaan yang dibayangkan Orde Baru.  Selain itu, saya juga hendak menunjukkan bahwa jikapun ada yang disebut sebagai kebudayaan Indonesia25  pada masa Orde Baru, maka kebudayaan tersebut tidak berjalan sebagai entitas monolitik di bawah arahan humanisme universal. Peran sarjana-sarjana tersebut sama pentingnya (atau malah lebih penting) dengan ideologi humanisme universal dalam mengembangkan kebudayaan yang dikehendaki Orde Baru.

Mengapa Herlambang cenderung abai pada peran para sarjana dan kerangka teoretik yang mereka usung? Menurut saya persoalannya terletak pada ketiadaan upaya untuk menjelaskan apa yang dia maksud sebagai kebudayaan. Ketiadaan upaya tersebut berimbas pada reduksi definisi kebudayaan sekadar sebagai hasil kerja-kerja seni seperti sastra, film, teater, lukisan dan lainnya. Jika kebudayaan dipahami hanya berkaitan dengan kerja-kerja seni, maka kebudayaan yang diperbincangkan dalam buku ini ekslusif jadi kebudayaan yang dikuasai oleh cendekiawan dan seniman. Dengan demikian, dapat dimengerti jika kemudian Herlambang salah menduga bahwa absennya Lekra pasca 1965 menjadikan humanisme universal punya pengaruh besar pada kebudayaan masa Orde Baru. Sebab yang dilakukannya hanya bicara soal cendekiawan dan seniman tapi abai pada kapasitas kelompok lain dalam memengaruhi formasi ideologi kebudayaan Orde Baru.

Manifes Kebudayaan sebagai Perpanjangan Tangan Kekerasan Orde Baru
Sejauh ini telah ditunjukkan bahwa humanisme universal bukanlah ideologi utama yang menjadi rujukan Orde Baru baik dalam ranah politik, ekonomi, maupun kebudayaan. Jika demikian, setidaknya dapatkah argumen Herlambang soal peran humanisme universal dalam produksi kekerasan budaya dipertahankan? Ada dua langkah yang dilakukan Herlambang untuk mengukuhkan argumen tersebut. Pertama, ia menunjukkan relasi antara tokoh-tokoh Manifes Kebudayaan seperti Mochtar Lubis, Goenawan Mohamad, dan Taufik Ismail dan yang lainnya dengan kerja intelejen AS di bidang kebudayaan. Kedua, ia melakukan analisis wacana terhadap cerpen enam penulis majalah Horison pasca-1965.

Menurut saya Herlambang berhasil dalam menyusun langkah yang pertama. Upaya AS untuk memengaruhi konstruksi kebudayaan Indonesia dapat terlihat dengan kronologi yang jelas. Yang perlu dipersoalkan kemudian, adalah langkahnya yang kedua. Langkah ini seharusnya sangat penting karena menunjukkan adanya peran langsung seniman-seniman tersebut dalam membangun wacana kekerasan terhadap komunisme. Oleh karena itu, pilihan Herlambang untuk memilih karya dan penulis yang relatif tidak pernah terdengar jadi mengherankan. Nama-nama dan karya-karya tersebut amat kontras dengan “nama besar” yang disebut-sebut pada bab sebelumnya. Seolah-olah Herlambang kesulitan menemukan bukti adanya karya “nama-nama besar” tersebut yang secara langsung memproduksi wacana kekerasan.

Jikapun kita masih sepakat dengan argumen Herlambang, maka pertanyaan soal signifikansi humanisme universal dan Manifes Kebudayaan masih dapat diajukan. Sejauh ini tidak ada bukti yang cukup kuat untuk menunjukkan bahwa ide humanisme universal punya jangkauan lebih luas dari kelompok seniman dan cendekiawan pada masa Orde Baru. Jika demikian, maka peran ideologi ini sebagai salah satu yang paling bertanggung jawab pada produksi wacana kekerasan perlu diragukan. Alih-alih ideologi humanisme universal, militer masih dapat dianggap sebagai yang paling bertanggung jawab dalam produksi wacana kekerasan terhadap komunis. Haripin telah menunjukkan bahwa meskipun tidak memiliki dasar kuat, militer Indonesia tetap mempertahankan wacana komunisme sebagai ancaman dalam dokumen resminya26. Patut juga diingat bahwa ideologi yang dipegang militer Indonesia sangat berkaitan dengan fasisme Orde Baru yang sudah dikemukakan sebelumnya.

Jadi bagaimana seharusnya kita menempatkan Manifes Kebudayaan dan humanisme universal dalam produksi wacana kekerasan terhadap kelompok komunis? Saya hendak meminjam analisa Dhakidae dalam melihat relasi media dan penguasa Orde Baru  untuk menjelaskan persoalan ini. Ia berpandangan bahwa kekuasaan Orde Baru tidak membutuhkan legitimasi media. Namun, Orde Baru membutuhkan media sebagai perpanjangan tangan kekuasaannya. Relasi ini sama sekali tidak menunjukkan kuatnya posisi media.

Sebaliknya, justru karena media lemah maka ditempatkan sebagai perpanjangan tangan. Menurut saya pola relasi yang sama berlaku bagi hubungan humanisme universal dan kekerasan Orde Baru27 terhadap kelompok komunis. Humanisme universal tidak menjadi legitimasi kekerasan Orde Baru. Tanpa keberadaan humanisme universal, kekerasan Orde Baru terhadap komunis dapat tetap ada dan terlembaga. Sebaliknya, posisi kelompok Manifes Kebudayaan dan ideologi humanisme universal yang lemah menjadikan mereka tidak lebih dari perpanjangan tangan kekerasan yang dilakukan oleh Orde Baru.

Endnote

[1] Versi panjang tulisan ini pernah dipresentasikan dalam Seminar Intern PMB-LIPI pada Rabu 21 Mei 2014. Saya berterima kasih pada Muhamad Haripin, Khidir Marsanto, dan Yogi Setya Permana untuk masukannya yang berharga dalam pengembangan naskah ini.

[2] Peneliti di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI

[3] Lihat, Herlambang, Wijaya. 2013. Kekerasan Budaya Pasca 1965: BagaimanaBagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Sastra dan Film. Tangerang: Marjin Kiri (hlm. 84)

[4] Ibid (hlm. 6)

[5] Ibid (hlm. 6)

[6] Lihat, Dhakidae, Daniel. 2003. Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama (hlm. 242)

[7]  Ibid (hlm. 375-377)

[8] Lihat, Priyono, B. Herry. 2013. Neoliberalisme dan Sifat Elusif Kebebasan dalam Imajinasi Kebudayaan: Kompilasi Pidato Kebudayaan Dewan Kesenian Jakarta 1998-2013. Jakarta: Perhimpunan Koalisi Seni Indonesia (Ceramah ini sendiri disampaikan pada tahun 2006 tapi baru dikumpulkan dan diterbitkan pada tahun 2013)

[9] Lihat, Robison Richard, 2012. Soeharto dan Bangkitnya Kapitalisme Indonesia. Depok: Komunitas Bambu

[10] Ibid (hlm. 64)

[11] Istilah ini pertama kali dikemukakan David Ransom untuk menunjuk sekelompok ekonom Indonesia yang memperoleh pendidikan di AS dan turut memengaruhi kebijakan ekonomi masa Orde Baru.

[12] Lihat, Irwan, Alexander. 2005. Institutions, Discourses, and Conflicts In Economic Thought dalamSocial Science and Power in Indonesia. Jakarta: Equinox (hlm. 41)

[13] Ibid (hlm. 43)

[14] Ibid (hlm. 45)

[15] Ibid (hlm. 45)

[16] LIhat, Priyono, op.cit

[17] Lihat, Priyono, op.cit (hlm. 124-125)

[18] Ibid (hlm. 123)

[19] Lihat, Herlambang, op.cit (hlm. 96)

[20] Lihat, Herlambang, op.cit (hlm. 89)

[21] Lihat, Tempo edisi Lekra dan Geger 1965, 30 September-6 Desember 2013 (hlm. 108)

[22] Lihat, Riyanto, Geger. 2012. Lenyapnya Ilmuwan Sosial dalam Telaah Ilmu Sosial di Indonesiadalam Etnohisori (diakses dari  http://etnohistori.org/edisi-seri-pemikiran-ilmu-sosial-indonesia-luruh-dalam-kekuasaan-lenyapnya-ilmuwan-sosial-dalam-telaah-ilmu-sosial-di-indonesia-oleh-geger-riyanto.html pada 15 Mei 2014) Perlu saya kemukakan di sini bahwa meskipun mengakui sosok Selo Soemardjan sebagai intelektual yang bekerja dalam kerangka Orde Baru, tesis utama Geger Riyanto dalam tulisan ini justru menolak ketertundukan sepenuhnya subyek sarjana pada arus kekuasaan.

[23] LIhat, Kadir, Hatib Abdul. 2012. Meretas Jalan dari Kolonisasi ke Indigenisasi Antropologi Indonesia. dalam Etnohistori (diakses dari  http://etnohistori.org/meretas-jalan-dari-kolonisasi-ke-indigenisasi-antropologi-indonesia.html pada 15 Mei 2014)

[24] Lihat, Koentjaraningrat, 1990. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama (hlm. 44)

[25] Penggunaan kata kebudayaan Indonesia selalu problematik karena mengandaikan adanya entitas kebudayaan yang tunggal dan ahistoris.

[26] Lihat, Haripin, Muhamad. 2013. Kiri Sebagai Ancaman. dalam Politik LIPI (diakses dari http://politik.lipi.go.id/in/kolom/keamanan/916-kiri-sebagai-ancaman.html pada 15 Mei 2014)

[27] Lihat Dhakidae, op.cit (hlm. 368)

Sumber:   http://www.politik.lipi.go.id/in/kolom/politik-nasional/993-humanisme-universal-orde-baru-dan-penghancuran-komunisme-di-indonesia.html