Jika ditelisik, kajian mengenai peristiwa 1965-1966 cukup berlimpah, baik dalam dan luar negeri. Beberapa di antaranya adalah Sudjatmiko (1992); Robinson (1995); Wirienga (1999); Budiawan (2004, 2012); Roosa, Ayu, dan Ratih (2004); Heryanto (2006); Farid (2007); Suryawan (2007); Roosa (2008); Sulistyo (2011); Kamme dan McGregor (2012). Namun, tidak banyak banyak yang melakukan studi mengenai peristiwa Tanjung Priok dan Talang Sari (Tapol, 1987; Burn, 1993; Bresnan, 1993; Awwas, 2000; Maloko, 2001; Mattoani, 2002; Wasis, 2001 dan 2003; Syukur, 2003; Fatwa, 2005; KontraS,  2004, 2006 dan 2009; Aisyah, 2007; Bakti, 2001; Hasworo, 2006; Sulistiyanto, 2006; Fadilasari, 2007; Akmaliah 2009). Hal ini juga terjadi dalam upaya advokasi, dua peristiwa itu relatif sedikit dari kelompok masyarakat Indonesia, khususnya Islam yang melakukan advokasi tersebut.

Pertanyaan yang bisa diajukan, mengapa dua peristiwa tersebut relatif sedikit yang mengkaji dan mengadvokasi? Apakah itu dilatarbelakangi karena dianggap minimnya dampak sosial, politik, ekonomi, dan jumlah korban yang ditimbulkan ketimbang peristiwa 1965-1966? Apakah sedikitnya pengetahuan masyarakat Islam Indonesia terkait dengan dua peristiwa sehingga mengakibat ketidaktahuan yang membuat mereka tidak tertarik dan mengabaikan untuk mengadvokasi dua peristiwa tersebut? Jika demikian, apa dampak atas “pengabaian” dua peristiwa tersebut terhadap aspirasi politik masyarakat Islam saat ini? Artikel pendek ini tidak berambisi menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Namun, sejumlah pertanyaan tersebut menjadi pijakan untuk melihat hubungan Islam, kekerasan masa lalu, dan aspirasi politik saat ini.

Secara historis, awalnya Islam memiliki kedekatan dengan Orde Baru. Masyarakat Islam banyak dijadikan dan menjadi algojo untuk melakukan pembantaian massal terhadap mereka yang PKI ataupun yang di-PKI-kan. Selain karena diorganisir dan relatif adanya pemaksaan sebagai faktor dominan, tampaknya, keterlibatan masyarakan Muslim dalam melakukan pembantaian ini disebabkan adanya konflik dan ketegangan sebelum peristiwa 1965 di level bawah, antara PKI dan Islam (Masyumi dan NU). Namun, saat Orde Baru cukup kuat secara pemerintahan, mereka tetap menjadikan Islam sebagai ancaman kedua. Peristiwa Talang Sari dan Tanjung Priok  dapat dilihat sebagai semacam “terapi kejut” kepada sebagian masyarakat apabila ingin melakukan penentangan terhadap kebijakan yang diterapkan oleh rejim Orde Baru, khususnya menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal.

Pasca dua peristiwa tersebut hubungan Islam (dalam hal ini NU dan Muhammadiyah) dan Orde Baru menjadi dekat. Secara simbolis ini ditandai dengan kembalinya presiden Suharto dari tanah suci bersama isteri pada tahun 1991 dan tambahan namanya menjadi “Haji Muhammad Suharto. Sementara itu, dalam tahap kebijakan, sebagaimana ditegaskan oleh Hikmat Darmawan (2008), terlihat adanya akomodasi pemerintah Orde Baru dalam beberapa hal Islam, yaitu; keluarnya Surat Keputusan (SK) kebebasan memakai jilbab, SK Bersama pendirian Badan Amil Zakat, Infak, dan Sadaqah (Bazis), kompilasi hukum Islam, dan pelaksanaan Festival Istiqlal yang mewah. Pada tahun 1990, marak berdiri bank-bank yang menggunakan kata syariah, seperti  Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah dan Mualamat. Selain itu, juga berdirinya Ikatan Cendikiawan muslim Indonesia (ICMI), yang menghimpun orang-orang kepercayaan rejim Soeharto, seperti B.J Habibie dan para tokoh pemikir Islam yang selama ini dianggap akomodatif terhadap rejim, baik sebelum maupun yang beroposisi. Lebih Jauh, di kalangan militer, muncul petinggi-petinggi yang memperlihatkan kedekatannya dengan Islam. Di antaranya, Jenderal Hartono, Jenderal Feisal Tanjung, Syarwan Hamid, dan Prabowo Subianto (Darmawan, 2008).

 Pasca Orde Baru, adanya sistem demokrasi memungkinkan setiap elemen masyarakat untuk menuangkan ekspresinya ke ruang publik. Hal ini menjadi momentum untuk korban dan keluarga korban dalam memecah kebisuan mereka dengan menyuarakan keadilan atas apa yang menimpa mereka di masa Orde Baru. Di sini, korban pelanggaran masa lalu, seperti peristiwa 1965-1966, Tanjung Priok, Talang Sari, Mei, Triksakti dan Semanggi I dan II, meminta pemerintah untuk melakukan penuntasan kekerasan masa lalu. Orang-orang yang aktif melakukan penuntutan tersebut, sebagian besar dari kalangan organisasi non pemerintah yang memiliki kepedulian dan keterlibatan terhadap isu HAM. Sementara itu, sedikit organisasi Islam yang melakukan upaya melakukan advokasi bahkan pada isu yang sangat berhubungan dengan kelompok Islam seperti peristiwa Tanjung Priok dan Talang Sari. Dalam peristiwa Priok misalnya, hanya dua organisasi yang menyuarakan, meski dalam proses advokasi selanjutnya, dua organisasi tersebut tidak berjalan, yaitu  Solidaritas Nasional untuk Korban Priok (SONTAK), organisasi korban dipimpin Syarifin Maloko, dan Komite Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan (KOMPAK), organisasi kemahasiswaan yang dipimpin oleh Yayan Hendrayana (Akmaliah, 2009).

Diakui, sebelum berdirinya dua organisasi tersebut, sudah ada pengajian akbar pada tahun 12 September 1998 yang dihadiri lebih dari 2000 masyarakat Islam untuk memperingati peristiwa Priok. Dalam pengajian akbar tersebut juga dihadiri oleh tokoh Islam dari pelbagai latarbelakang, seperti  Yuzril Ihza Mahendra (Partai Bulan Bintang), KH.Said Aqil Siradj (Nahdatul Ulama), Jalalludin Rahmat (Cendekiawan Islam), dan Munir (KontraS). Hasil pemilihan umum pertama pasca-Soeharto pada tahun 1999 yang memperlihatkan bahwa partai-partai yang berbasis pendukung muslim masuk ke dalam lima besar ini berakibat pada bergesernya peta politik yang sebelumnya didominasi Golkar dan Fraksi Militer ke partai-partai berbasis Islam, seperti PAN dan PPP serta koalis poros tengah (terdiri dari partai-partai Islam yang kecil). Hal ini memungkinkan para tahanan politik Islam yang dahulu aspirasinya dikebiri oleh rejim Orde Baru  kini naik ke permukaan mewakili suara-suara Islam, seperti A.M Fatwa dari PAN dan Abdul Qodir Djaelani dari PPP menjadi anggota DPR. Melalui organisasi korban yang didukung oleh KontraS dan dua perwakilan tokoh partai politik Islam inilah yang memungkinkan peristiwa Tanjung Priok bisa diangkat ke meja hijau. Meskipun pada akhirnya, korban Priok gagal mendapatkan keadilan mereka (Akmaliah, 2009). Namun, setelah kegagalan melalui pengadilan Ad Hoc, kasus Priok meredup di ruang publik. Relatif tidak adanya partai-partai Islam dan kelompok masyarakat Islam untuk mengangkat kembali peristiwa tersebut ke permukaan.  

Kondisi peristiwa Talang Sari lebih mengenaskan. Selain tidak adanya dukungan dari masyarakat Islam secara luas, tidak ada satu pun partai politik Islam yang mau memperjuangkan peristiwa tersebut. Kalaupun ada itu hanya dari Komite Smalam dan KontraS, yang notabene bukan berasal dari organisasi Islam. Tidak adanya dukungan ini setidaknya bisa dilihat dari tiga hal. Pertama, letak geograpis yang relatif jauh dari Jakarta membuat animo publik dan media massa untuk meliput suara-suara mereka menjadi kurang terdengar. Hal ini berbeda dengan peristiwa Priok yang berada di Jakarta. Kedua, adanya dominasi pemberitaan dan konsolidasi pemerintahan rejim Orde Baru kepada NU dan Muhammadiyah dalam menyikapi peristiwa tersebut pada tahun 1989, memungkinkan cara pandangnya dipakai oleh masyarakat Islam dalam memandang peristiwa Talang Sari sebagai Islam yang lain; Islam di luar arus utama kebanyakan masyarakat Islam Indonesia, seperti “Islam Sempalan, GPK (Gerakan Pengacau Keamanan), Pasukan Mujahidin”. Ketiga, adanya Gerakan Islah Nasional (GIN) yang merupakan buah dari perdamaian antara Hendropriyono, saat itu mantan Komandan Korem 043 Garuda Hitam, berpangkat Kolonel, dengan korban Talang Sari pada tahun 1998 dan 1999. Gerakan ini kemudian dianggap memecah suara korban, antara yang pro islah dan mereka yang kontra Islah, sehingga menyulitkan untuk secara kolektif menggerakan mereka dalam satu suara untuk memperjuangkan keadilan di meja hukum (lihat, Awwas, 2000; Kompas, 18 Januari 1999; Kontras, 2006: Wahyudi, 2009).

Hal ini berbeda dengan peristiwa 1965-1966, selain ada yang melakukan advokasi terus-menerus, dalam level akademik, penulisan terhadap peristiwa tersebut dengan mewawancarai korban tetap dilakukan hingga sekarang. Pada level internasional, dukungan terhadap perjuangan membawa peristiwa tersebut ke pengadilan terus diupayakan. Diakui, dibandingkan dengan dengan dua peristiwa tersebut, peristiwa 1965-1966 memiliki dampak luar biasa; bukan hanya pada jumlah korbannya melainkan juga pada perubahan yang terjadi pasca peristiwa tersebut, yang dianggap oleh sebagian sarjana Indonesia dan Indonesianis menjadi tonggak Orde Baru berkuasa dan juga perubahan Indonesia saat ini. Peristiwa 1965-1966 menjadi isu internasional juga didukung dengan gencarnya sarjana-sarjana luar negeri yang memiliki konsentrasi di bidang tersebut untuk mempublikasikan riset mereka. Walaupun, peristiwa 1965-1966 masih diabaikan dan disangkal oleh negara. Sementara itu, dua peristiwa tersebut tampaknya dianggap bagian kecil dari analisis tentang kekerasan rejim Orde Baru dan dianggap bukan bagian dari penghancuran gerakan Islam sebagai salah satu ancaman terhadap Orde Baru. Penghancuran gerakan Islam dianggap berhenti setelah peristiwa DI/TII dan. Bertolak dari penjelasan tersebut, implikasi apa yang dapat dilihat terkait dengan aspirasi politik Islam saat ini? Diakui, masyarakat Islam di Indonesia tidak tunggal, mereka memiliki ragam wajah dan gerakan. Keragaman yang mereka miliki juga turut menentukan motif politik dan ideologi mereka dalam membangun gerakan. Namun, secara garis besar, aspirasi politik mereka sebenarnya dapat dilihat dalam menyikapi ketertindasan secara nyata. Ini tercermin dari dua hal. Pertama, adanya gugatan terkait piagam Jakarta yang dianggap bentuk pengkhianatan terhadap umat Islam di Indonesia. Kedua, adanya demonstrasi untuk mendukung negara-negara mayoritas Islam dan muslim minoritas atas ketertindasan yang mereka alami, seperti yang terjadi Palestina, Syuria, dan Muslim Rohingya di Myanmar. Di sisi lain, dukungan dan keberpihakan ini, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, justru abai terhadap dua peristiwa tersebut.

Dampaknya terhadap pengabaian tersebut saat ini adalah cara pandang dalam melihat rejim Orde Baru. Hal yang paling kentara, hal ini tercermin dari suara Partai Keadilan Sejahtera, diwakili oleh Anis Matta, melihat Suharto sebagai orang yang “memilik jasa-jasa bagi negeri ini yang tidak bisa dilupakan begitu saja”. Menurutnya, Suharto “berhasil membangun persatuan di tengah kekacauaan yang luar biasa”. Karena itu, PKS, tak segan-segan berani mengiklankan Suharto sebagai pahlawan nasional dan mengajak masyarakat Indonesia dengan membuat surat terbuka nasional agar memaafkannya pada tahun 2008, menjelang Suharto meninggal (www.republika.co.id/5 April 2014). Selain menciderai nilai persaudaraan sesama Islam terhadap korban dan keluarga korban Talang Sari dan Priok, sikap tersebut menunjukkan bentuk penyangkalan terhadap sejarah pahit yang menimpa umat Islam. 

Melihat lebih jernih terhadap dua peristiwa tersebut saat ini, dengan demikian, menjadi suatu hal penting. Ini dilakukan sebagai pijakan agar lebih berhati-hati terhadap warisan rejim kekerasan Orde Baru. Langkah yang dapat ditempuh adalah umat Islam harus mewaspadai setiap warisan rejim opresif dan fasis yang tumbuh dan berkembang, khususnya dalam tubuh partai politik saat ini, yang satu waktu dapat menguasai dan mengontrol negara. Penekanan pada partai politik, karena di tangan merekalah kebijakan dan kontrol dibuat.  Sementara itu, bagi partai politik Islam dan yang berbasiskan massa Islam, seperti PKB, PKS, PPP, dan PAN harus memiliki sikap politik dan keberpihakan yang jelas, yaitu berpihak kepada korban sebagai bagian dari representasi suara Islam. Bentuk keberpihakan mereka dapat dilihat dengan sejauhmana mereka mau menolak bekerjasama dengan sebuah partai politik yang memiliki semangat fasis layaknya Orde Baru. Hal ini penting dilakukan agar kekerasan masa lalu yang menimpa umat Islam tidak terjadi lagi. Bila itu koalisi itu dilakukan, bukan hanya abai terhadap kekerasan masa lalu, melainkan juga bersiap- siap menciderai perjuangannya sendiri atas nama Islam dan juga nama demokrasi yang dibangun memanfaatkan momentum reformasi. (Wahyudi Akmaliah-Peneliti PMB LIPI)

Sumber:  http://www.politik.lipi.go.id/in/kolom/politik-nasional/996-ingatan-yang-diabaikan-islam-kekerasan-masa-lalu-dan-aspirasi-politik-pasca-orde-baru.html