Penelitian Tahun 2013

Abstrak:    

Buku ini mengkaji kebijakan penanggulangan bencana letusan gunung Merapi yang berpihak pada pengurangan kerentanan terhadap kemiskinan. Gunung Merapi merupakan fenomena alam yang tidak bisa dihindari dan melekat pada kondisi fisik dan sosial bagi masyarakat yang tinggal di sekelilingnya khususnya kabupaten Sleman, Magelang, Klaten, dan Boyolali. Letusan Gunung Merapi pada tanggal 27 Oktober 2010 lalu menyebabkan 356.816 penduduk mengungsi dan 270 lainnya tewas tersambar awan panas. Panjang luncuran awan panas ini mencapai 15 kilometer dan batas wilayah berbahaya terus meluas hingga 20 kilometer dari puncak Merapi, sehingga hampir seluruh warga di lereng Merapi ini harus mengungsi. Letusan Merapi menyebabkan korbannya kehilangan tempat tinggal, sumber mata pencaharian, tercerabut dari akar sosial budayanya karena harus mengungsi ke tempat lain, dan penuh ketidakpastian dalam waktu lama, sehingga menimbulkan kerentanan dalam berbagai aspek khususnya penurunan kualitas kehidupan ekonomi yang mengarah kepada kerentanan terhadap kemiskinan. Di samping itu, korban letusan Merapi juga mengalami kerentanan dalam berbagai aspek termasuk hukum, politik, sosial, kesehatan, dan pangan, yang menjadi beban bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menanggulanginya.
 
Ada beberapa pertanyaan yang menjadi sorotan dalam buku ini yaitu bagaimana kondisi ekonomi sosial di kabupaten Sleman sebelum dan sesudah letusan gunung Merapi, bagaimana arah kebijakan dalam penanggulangan bencana letusan gunung Merapi di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, bagaimana implementasi kebijakan penanggulangan bencana letusan Merapi pada tahap tanggap darurat dan rehabilitasi-rekonstruksi, bagaimana upaya pengurangan resiko bencana alam di Indonesia, dan bagaimana kebijakan strategis untuk mengurangi kerentanan terhadap kemiskinan yang diakibatkan oleh letusan gunung Merapi ini.