Penelitian Tahun 2013

Abstrak:   

Demokrasi telah menjadi bentuk yang diinginkan dari pemerintah di lebih dari 60 persen negara di dunia saat ini. Meskipun seperti observasi mengacu pada konsepsi minimal dan prosedural demokrasi yang hak pemilihan, transfer kekuasaan damai antara warga sipil dan jaminan hukum yang minimal melalui prosedur seperti itu dapat dilakukan, hal ini tetap mengatakan bahwa sebagian besar penduduk dunia lebih suka memilih penguasa dan memiliki hak suara dalam urusan publik yang mempengaruhi mereka. Namun, di luar prestasi demokratis banyak dan proses demokrasi yang sempit, ada peningkatan minat dalam apa demokrasi dapat memberikan untuk warganya. Apakah masyarakat mendapatkan apa yang mereka inginkan? Apakah mereka mendapatkan jenis-jenis kebijakan yang mereka inginkan? Apakah mereka menerima jenis layanan yang mereka butuhkan? Jika tidak, apa jenis mekanisme yang tersedia untuk mereka untuk meminta ganti rugi?
 
Pertanyaan-pertanyaan yang terakhir tentang mekanisme, ganti rugi dan kesadaran berkaitan dengan aspek kunci demokrasi, yaitu akuntabilitas dan cara kerjanya dalam konteks pelayanan. Selain itu, sejauh mana mekanisme akuntabilitas demokratis mendorong penyediaan layanan yang lebih baik dan apakah mekanisme tersebut berada di tempat dan bekerja secara efektif.
 
Dalam konteks Indonesia, berbagai pertanyaan tersebut relevan untuk diajukan. Sudah tiga kali pemilu yang relatif bebas telah berhasil diselenggarakan pascajatuhnya Orde Baru. Pemilu-pemilu tersebut telah menghasilkan ribuan orang anggota legislatif dari tingkat nasional (DPR) hingga tingkat lokal (DPRD kabupaten/kota dan DPRD propinsi). Pun demikian dengan pimpinan eksekutif, mulai dari presiden hingga kepala daerah. Singkatnya, dapat dikatakan bahwa pemilihan pejabat politik di semua tingkatan telah dilakukan melalui prosedur dan mekanisme demokratis. Akan tetapi, di balik itu pertanyaan-pertanyaan substansial mengenai apa yang telah dihasilkan prosedur-prosedur demokrasi tersebut bagi publik semakin mengemuka. Situasi ini berkembang seiring dengan meningkatnya kekecewaan kepada pejabat politik terpilih yang dianggap tidak atau belum mampu memenuhi ekspektasi masyarakat atas manfaat demokrasi di luar liberaliasi politik. 
 
Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini akan menganalisis penilaian masyarakat terhadap kualitas akuntabilitas demokrasi pasca-Orde Baru dalam men-deliver pelayanan publik melalui persepsi publik.