Judul Judul : The Defence Industrial Triptych: Government as Customer, Sponsor and Regulator
Penulis Penulis : Henrik Heidenkamp, John Louth, Trevor Taylor
Penerbit Penerbit : RUSI Defence and Security Studies dan Routledge Journals
Tahun Tahun : 2013
Halaman Halaman : viii+153
Beberapa tahun terakhir ini, pembangunan industri pertahanan menjadi topik yang banyak dibicarakan di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi dan perkembangan demokratisasi telah memberikan ruang leluasa bagi pemerintah untuk berupaya menata kembali industri pertahanan yang sempat mati suri. Diskusi semakin hangat saat pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan Undang-undang nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Bagi Indonesia, upaya membangun kembali industri pertahanan merupakan kebijakan yang tak terelakkan. Kebutuhan menjaga teritori, proyeksi ancaman masa depan, dinamika politik-keamanan di kawasan, dan menumbuhkan kebanggaan nasional adalah beberapa di antara banyak faktor strategis yang mendorong para pemangku kepentingan sektor keamanan di Indonesia untuk mengkaji serta menetapkan arah untuk mencapai kemandirian industri pertahanan.
Buku The Defence Industrial Triptych. Government as Customer, Sponsor and Regulator adalah bahan belajar yang penting bagi Indonesia untuk memahami pembangunan industri pertahanan nasional di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman.
Tiga negara maju tersebut adalah pemain besar dalam perdagangan senjata internasional. Bermodalkan inovasi, kemampuan sumber daya manusia, dan relasi erat dengan pemerintah, industri pertahanan di tiga negara tersebut menghasilkan berbagai produk persenjataan berteknologi tinggi untuk memasok kebutuhan nasional maupun ekspor ke negara-negara lain.
Apa tepatnya yang dapat dipelajari pemangku kepentingan sektor keamanan Indonesia dari buku ini? Setelah melewati pengalaman sejarah yang panjang, pemerintah dan perusahaan penyedia barang/jasa pertahanan swasta-nasional di negara maju dewasa ini pada dasarnya berada dalam situasi saling membutuhkan satu sama lain.
Di pihak industri pertahanan, kompetisi yang ketat, kebutuhan modal yang besar untuk berinovasi, dan mobilitas perusahaan untuk mendapatkan faktor-faktor produksi terbaik serta paling efisien telah melatarbelakangi terjadinya konsolidasi internal industri pertahanan. Inggris dan Prancis, sebagai contoh, hanya memiliki satu atau dua pemain besar penyedia barang/jasa pertahanan (hlm. 7).
Sementara itu, pihak pemerintah menghadapi situasi keamanan yang kompleks dan membutuhkan produk pertahanan yang spesifik serta efisien. Pemerintah juga dituntut untuk meningkatkan industri pertahanan nasional karena, pertama, memenuhi kebutuhan angkatan bersenjata dalam menjalankan tugas pertahanan negara, dan kedua, memutar roda perekonomian nasional yang salah satunya dengan cara melindungi serta meningkatkan kapasitas rantai produksi pertahanan nasional.
Dalam situasi tersebut, pemerintah secara umum menjalankan tiga peran sekaligus, yakni sebagai konsumen (pengguna), sponsor (pendukung), dan regulator (pengatur). The Defence Industrial Triptych berupaya untuk mengurai problem yang muncul dan respon pemerintah dalam menanggulangi problem tersebut.
Sebagai konsumen, Amerika Serikat bersama Inggris dan Jerman adalah pengguna setia barang/jasa pertahanan yang ditawarkan industri nasionalnya. Tren menunjukkan bahwa banyak dari tugas/fungsi pertahanan pemerintah kini dijalankan oleh swasta, dan pemerintah membutuhkan produk yang ditawarkan serta disediakan swasta agar pemerintah dapat menjalankan tugas/fungsi pertahanannya.
Perkembangan tersebut merupakan bagian dari gelombang privatisasi yang melanda negara maju. Pemerintah menetapkan fokus kepada tugas inti pertahanan, misalnya pelatihan bagi prajurit, sedangkan penyediaan logistik, angkutan, hingga cuci pakaian serta perawatan markas diserahkan kepada swasta.
Pemerintah menilai format pembagian tugas seperti ini, atau kerja sama dengan swasta, akan meringankan beban tugas serta menghemat anggaran pemerintah, dan hal yang tidak kalah penting adalah pemerintah dapat membangun rantai produksi pertahanan nasional yang diharapkan akan berefek positif bagi perekonomian nasional. Dalam situasi tersebut, pemerintah memiliki pengaruh besar dalam penetapan rencana bisnis industri pertahanan nasional, karena pemerintah selalu memiliki permintaan (demand) yang selalu dikonsultasikan dengan para industriawan nasional.
Sebagai sponsor, pemerintah menyatakan komitmen yang kuat untuk mendukung serta mempromosikan industri pertahanan nasional. Komitmen tersebut diperlihatkan melalui kebijakan maupun tindakan.
Sebagai contoh, dukungan pemerintah Jerman terhadap industri nasionalnya yang dapat dibedakan dalam dua kategori, yaitu kebijakan non-defence-specific dan kebijakan defence-specific. Kategori pertama adalah dukungan menyediakan iklim usaha, politik dan sosial yang baik bagi industri pertahanan, sedangkan kategori kedua adalah meresmikan berbagai kebijakan yang dapat memenuhi kebutuhan spesifik dari pihak industri dalam memasarkan produk-produknya.
Di Amerika Serikat pada akhir Perang Dunia II, Departemen Pertahanan AS sesungguhnya membiayai sekitar 70 persen kegiatan riset dan pengembangan teknologi (R&D) kalangan industri. Untuk mendukung R&D industri, pemerintah AS juga membiayai 25 persen kegiatan penelitian oleh laboratorium serta 5 persen di universitas (hlm. 67).
Dukungan melalui pembiayaan kegiatan R&D juga dilakukan oleh pemerintah Inggris, seperti tampak dalam dokumen White Paper on Defence Technology Strategy tahun 2006 dan Defence Industrial Strategy White Paper tahun 2005.
Pemerintah Inggris menyatakan komitmen untuk membiayai R&D industri pertahanan dalam desain, pembangunan, produksi, dan uji coba senjata nuklir, kapal selam modern, dan ‘senjata kompleks’ (complex weapon) atau rudal jelajah.
Sebagai regulator, pemerintah secara umum sedikitnya mengatur tiga kebijakan yang terkait dengan aktivitas bisnis industri pertahanan, yaitu akses atas informasi rahasia, ketentuan produk serta tujuan ekspor, dan peraturan anti-korupsi dan anti-penyuapan.
Akses atas informasi rahasia melingkupi inovasi atau pencapaian teknologi yang berhasil dicapai proses R&D industri pertahanan nasional, serta pengetahuan yang diperoleh para ahli dari berbagai riset yang mereka lakukan.
Pemerintah AS, Inggris dan Jerman menjaga agar informasi tersebut tidak jatuh ke negara maupun produsen persenjataan lain dengan cara membatasi sirkulasi informasi tersebut di kalangan industri nasional dan pemerintah nasional sendiri.
Namun demikian, menjaga informasi rahasia dan inovasi bukanlah perkara yang mudah. Pemerintah mesti menyusun kebijakan yang detail dan ketat dalam menjaga kerahasiaan, namun di sisi lain, jangan sampai upaya tersebut malah menutup peluang kerja sama serta peningkatan inovasi di masa depan bersama pemangku kepentingan yang lain.
Selanjutnya, regulasi tentang ekspor adalah langkah pemerintah untuk mengatur kegiatan bisnis industri pertahanan agar tidak sampai merugikan pertahanan negara. Karena pemerintah turut memiliki andil dalam pembiayaan desain dan pembangunan produk pertahanan, pemerintah memiliki legitimasi ekonomi-politik untuk mengeluarkan izin ekspor persenjataan dalam rangka menjaga keunggulan kompetitif teknologi dan, sekaligus, mencegah pengiriman senjata ke negara importir yang berpotensi mengancam keamanan nasional.
Dalam derajat keberhasilan yang berbeda-beda, pemerintah AS, Inggris dan Jerman juga berupaya untuk menekan praktek korupsi dalam proses transaksi, dan inefisiensi atau penghamburan anggaran pertahanan.
Pemerintah menetapkan segenap persyaratan administratif serta pengawasan keuangan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi pemerintah dan industri pertahanan yang erat.
Berdasarkan uraian di atas, hal yang menarik adalah betapapun Amerika Serikat, Inggris dan Jerman fitur pengelolaan industri yang khas negara maju (mis. posisi pertama dalam hierarki produksi persenjataan global, relasi sipil-militer yang profesional, orientasi kepada invasi serta teknologi tinggi, perlindungan yang ketat atas hak cipta), dan relatif memiliki problem yang sama dalam pembangunan industri pertahanan, pemerintah di tiga negara tersebut mengambil pendekatan penyelesaian masalah yang berbeda, tergantung kepada ambisi politik, budaya, sejarah, dan pandang dunia negara bersangkutan (hlm. 138).
Hal tersebut menunjukkan perbedaan persepsi maupun posisi yang disematkan kepada industri pertahanan dalam sistem keamanan nasional masing-masing pemerintah. Namun demikian, hal itu bukan berarti ada perbedaan derajat urgensi serta signifikansi industri pertahanan di AS, Inggris, dan Jerman.
Situasi sebaliknya yang justru menonjol, yaitu industri pertahanan tidak semestinya diperlakukan berdasarkan resep pengelolaan manajerial generik, melainkan mesti didesain agar mampu beradaptasi, responsif terhadap perubahan dan betul-betul mencerminkan kapabilitas maksimal pertahanan negara.
Sebagai contoh, kita dapat melihat bagaimana pilihan kebijakan privatisasi di Inggris telah menjadi solusi terbaik untuk menghemat anggaran negara, memajukan sektor privat, dan menjalankan manajemen publik yang baru, dibandingkan praktek ‘privatisasi’ atau ‘pendelegasian fungsi pertahanan negara kepada swasta’ di AS dan Jerman.
Dibandingkan Inggris dan Jerman, AS menunjukkan kelasnya sebagai negara superpower dengan cara mencurahkan anggaran yang sangat besar bagi R&D. Fokus kebijakan keamanan nasional AS adalah berada pada posisi yang superior dalam pencapaian inovasi teknologi (technological superiority).
Selanjutnya, The Defence Industrial Triptych mengungkapkan terdapat tiga poin penting yang mesti dilakukan supaya relasi antara pemerintah dan industri pertahanan dapat senantiasa saling menguntungkan serta produktif (hlm. 142).
Pertama, industri pertahanan mesti selalu responsif terhadap berbagai isu, risiko, dan dinamika ancaman keamanan nasional. Kedua, industri pertahanan mesti cermat dan sangat lincah (agile) mengintegrasikan teknologi sipil dan militer. Ketiga, penurunan ongkos produksi barang/jasa pertahanan karena efisiensi dalam keseluruhan siklus pakai produk (through-life efficiencies).
Buku ini penting untuk dibaca oleh perumus maupun pelaksana kebijakan di lembaga eksekutif dan legislatif, pimpinan Badan Usaha Milik Negara, kalangan pemodal, dan masyarakat sipil di Indonesia. Dengan memahami peran pemerintah dalam pembangunan industri pertahanan, kita dapat lebih baik merancang sistem keamanan nasional yang modern dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor produk pertahanan hasil kerja anak bangsa Indonesia sendiri. *** (Muhamad Haripin)