Dinamika politik lokal di Indonesia semakin berwarna dengan diadakannya pemilihan kepala daerah langsung (Pilkadaaung) yang dimulai pada tahun 2005. Selain menjadi penanda demokratisasi di tingkat akar rumput, pilkadasung ini ternyata juga memunculkan fenomena yang spesifik, yaitu kehadiran para perempuan dalam kontestasi pilkada, bahkan beberapa di antaranya berhasil memenangkan pemilihan tersebut.
Fenomena ini tentu saja sangat menarik, mengingat dalam konteks di Indonesia, terutama di Jawa yang memiliki latar belakang budaya Islam yang kuat, masih ada sebagian tokoh dan masyarakat yang secara konservatif percaya bahwa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin berdasarkan ayat-ayat di dalam Al Qur’an. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dengan pandangan konservatif tersebut? Faktor-faktor apa yang membuat perempuan-perempuan tersebut mampu memenangi pilkada? Pertanyaan tersebut yang kemudian dibahas dalam bedah buku “Indonesian Women and Local Politics: Islam, Gender, and Networks in Post-Suharto Indonesia”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 19 Januari 2016, bertempat di Ruang Seminar Utama Pusat Penelitian Politik LIPI di Jakarta.
Buku ini ditulis oleh salah seorang peneliti LIPI, Dr. Kurniawati Hastuti Dewi, yang mendalami topik gender dan Islam di dalam konteks politik lokal. Di dalam buku yang diterbitkan pada tahun 2015 oleh National University of Singapore Press dan Kyoto University Pressini, penulis dengan sangat cemerlang menganalisis pengalaman empirik dari kemenangan tiga politikus perempuan, yaitu Rustriningsih sebagai Bupati Kebumen yang kemudian menjadi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Siti Qomariyah yang berhasil menduduki jabatan Bupati Pekalongan, serta tidak ketinggalan Ratna Ani Lestari yang memenangi pilkada di Banyuwangi.
Dalam pemaparannya, penulis mengungkapkan bahwa penulisan buku ini dipicu oleh ketidakpuasannya terhadap dua tulisan Benedict Anderson, “The Idea of Power in Javanese Culture” (1972) dan “Language and Power: Exploring Political Culture in Indonesia” (1990), yang menurutnya hanya mengeksplorasi figur laki-laki dalam kekuasaan di Jawa, padahal banyak sekali contoh figur perempuan Jawa yang juga memainkan peran krusial. Dalam konteks Indonesia pasca rezim Soeharto, figur perempuan berkuasa tersebut juga muncul menjadi pimpinan politik di daerahnya masing-masing. Tiga politikus perempuan yang dipilih dalam buku tersebut juga mempunyai karakteristik yang unik. Mereka berusaha menampilkan citra sebagai wanita muslim Jawa yang solehah, walaupun latar belakangnya berbeda-beda. Siti Qomariyah memiliki latar belakang sebagai santri sejak dari awal, sementara Rustriningsih yang awalnya abangan kemudian merubah citra dirinya dengan menikah, berhaji, dan menggunakan kerudung, sedangkan Ratna Ani Lestari yang tadinya pemeluk Hindu kemudian berpindah agama menjadi Islam. Keterpilihan mereka menjadi bupati di daerah yang berbasis Islam kuat membuktikan bahwa dalam tingkatan politik lokal, tidak ada pertentangan bahwa perempuan boleh menjadi pemimpin.
Sejalan dengan temuan dalam buku tersebut, Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai pembahas pertama, mengemukakan bahwa tren keperpilihan perempuan juga masih berlanjut hingga pilkada serentak Desember 2015 yang lalu. Dari hasil penelitian Perludem, dari 124 calon perempuan yang maju dalam pilkada baik sebagai kepala daerah maupun wakilnya, 46 orang (37,1%) di antaranya terpilih. Bahkan, rata-rata tingkat keperpilihan calon kepala daerah perempuan yang memenangi pilkada mencapai 57,44%. Namun demikian, para pemimpin perempuan yang terpilih ini tidak serta merta mempunyai “cita kesetaraan” dan pro-kebijakan perempuan. Hal ini menjadi tantangan yang harus diakomodasi ke depan.
Sementara itu, Wahyudi Akmaliah Muhammad, M.A., peneliti pada Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI sebagai pembahas kedua memfokuskan paparannya pada bagaimana organisasi massa Islam di Jawa, yaitu NU dan Muhammadiyah, memandang kepemimpinan perempuan. Dalam buku yang dibedah, penulis mengklaim bahwa NU dan Muhammadiyah mengeluarkan semacam fatwa/keputusan yang tidak melarang perempuan untuk menjadi pemimpin. Menurut Wahyudi, penjelasan tentang posisi Muhammadiyah mengenai kepemimpinan perempuan tidak cukup hanya dengan dilakukan melalui “kacamata” fatwa Majlis Tarjih. Menurutnya, perlu juga melihat dinamika hubungan Muhammadiyah dan negara yang sangat dinamis, mulai dari sikap akomodatif pada masa penjajahan Belanda dan rezim Orde Baru, menjadi subordinasi negara pada masa pendudukan Jepang dan akhir rezim Orde Lama, hingga ikut masuk ranah kenegaraan seperti yang terlihat pada periode pasca-reformasi.
Pembahas ketiga, Dr. Nina Nurmila dari Komnas Perempuan, menyoroti empat aspek yang digunakan dalam buku ini untuk menganalisis faktor yang berkontribusi pada terpilihnya perempuan sebagai kepala daerah. Pertama, faktor Islam, di mana para perempuan tersebut berusaha mendapat dukungan dari tokoh-tokoh Islam (kyai) berpengaruh di daerahnya. Kedua, faktor gender, di mana mereka menggunakan identitas sebagai perempuan solehah untuk menjadi bahan kampanye seperti “wadon bae” dan “coblos kerudunge”. Ketiga, jaringan, baik itu jaringan partai politik maupun organisasi perempuan seperti Muslimat NU dan Aisyiyah (Muhammadiyah). Keempat, hubungan keluarga, di mana para figur perempuan dalam buku ini memiliki latar belakang keluarga politikus, pengusaha, atau keluarga santri yang berpengaruh. Lebih dari itu, Dr. Nina Nurmila menekankan bahwa buku ini penting bagi para perempuan calon anggota parlemen dan pemimpin daerah untuk mengetahui strategi pemenangan suara, serta menjadi bukti bahwa Islam dan gender tidak menjadi halangan bagi perempuan untuk menjadi pemimpin.
Pada akhir acara, diskusi yang berjalan memunculkan satu kesimpulan yang sebenarnya sudah dimunculkan pada bagian kesimpulan buku tersebut, bahwa keterplilihan perempuan menjadi kepala daerah memang penting, tetapi hal itu tidaklah cukup. Perlu ada advokasi yang terus-menerus agar para perempuan kepala daerah tersebut juga mempunyai “cita kesetaraan” dan kebijakan yang pro- perempuan. <Sandy Nur Ikfal Raharjo>