buku gusnelly 1

Studi dan kajian tentang Islam di negara-negara Eropa Barat  bukanlah hal baru. Salah satu kajian yang mengundang perdebatan teoritis dan politis akhir-akhir ini terkait dengan isu Agama dan Kewarganegaraan. Perkembangan sosial politik domestik yang beririsan dengan perubahan sosial politik pada tingkal global ikut memunculkan perdebatan baru mengenai relasi agama kelompok migran dan kewarganegaraan, termasuk  di Jerman.  Dalam hal ini, Islam muncul sebagai isu penting karena sebagian besar migran tersebut adalah muslim. Pemicunya sangat kompleks, tetapi cukup pasti ini terkait dengan perubahan sosial, ekonomi, dan politik pada tataran yang lebih luas (cf. Warner, 2010).

 

Sebenarnya, berkembangnya Islam tidak dapat  dilepaskan dari kedatangan migran muslimyang berasal dari berbagai negara, seperti Turki dan Maroko, ke Eropa setelah Perang Dunia ke-2.  Sejak tahun 1960-an  sampai saat ini, sudah terdapat sebanyak  13 juta muslim yang tinggal di Eropa termasuk di Jerman, Belanda, dan Perancis. Di Jerman misalnya, pada tahun 2014  terdapat sekitar 5,068,000  muslim yang tinggal dan sudah menjadi warga negara  Jerman. Pada tahun 2016, jumlahnya sudah hampir mencapai 6 juta orang. Badan Statistik Jerman, bahkan memperkirakan bahwa jumlah tersebut akan terus meningkat karena berbagai faktor. Peningkatan jumlah populasi umat Islam tersebut tidak hanya karena kedatangan kelompok pengungsi saja, tetapi juga penambahan angka kelahiran anak-anak muslim dari mereka yang sudah lama menetap di Jerman.

  

Dari pengamatan langsung dan wawancara dengan beberapa pihak terkait di Jerman, diperoleh informasi bahwa angka kelahiran dan pertambahan jumlah penduduk lebih banyak terjadi pada kelompok migran muslim. Rumah tangga migran Turki yang baru saja menikah sekitar 4 tahun umumnya memiliki 2-3 anak. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila pasangan migran muslim seringkali terlihat membawa banyak anak kecil di wilayah publik,  seperti taman, stasiun, maupun pusat perbelanjaan. Hal ini diperkuat dari hasil wawancara dengan seorang perempuan Turki di Frankfurt.

  

Fenomena lain adalah banyaknya pengungsi muslim yang berkeliaran secara berkelompok di ruang publik sebagai pengemis. Mereka kebanyakan berasal dari Syria, Palestina, dan Ukraina. Beberapa iklan yang meminta partisipasi warga negara untuk memberikan bantuan kepada kelompok pengungsi tersebut dipasang pada beberapa tempat. Bahkan, beberapa masjid di Frankfurt, misalnya, memiliki program terkait dengan persoalan pegungsi muslim di Jerman. Berikut ini contoh poster berisi program bantuan untuk pengungsi muslim, seperti bimbingan psikologi Islam. 

  

buku gusnelly 1

buku gusnelly 2

buku gusnelly 3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemerintah Jerman memberikan kebebasandan menjamin hak kewarganegaraan setiap individu. Oleh karena itu pula, beberapa aliran agama Islam di Jerman, seperti  Syiah, Ahmadiyah, dan Shalafi berkembang karena pemerintah menghargai ruang publik dan ruang privat warga negaranya. Negara sebagai penjaga ruang publik, dengan demikian, diusahakan untuk berdiri netral di atas semua golongan. Sementara itu, masyarakat dipersilahkan untuk memilih agama yang ingin dianut atau bahkan tidak memeluk agama sama sekali. Peran negara hanya sebagai pihak yang berkewajiban menjaga ruang publik agar tidak dimasuki oleh kepentingan privat. Selama periode modern, paradigma sekular ini telah membentuk model pengaturan agama dan kewarganegaraan di negara-negara Eropa Barat.  Masalah integrasi, pemerintah tidak bisa mengatakan bahwa orang Islam Turki maupun kelompok diaspora muslim lainnya tidak berhasil untuk berintegrasi. Pada umumnya, generasi kedua dan ketiga dari diaspora orang Turki di Jerman sudah berkomunikasi dalam bahasa Jerman, paham budaya Jerman, dan berpartisipasi secara politik dalam pemerintahan Jerman. Namun, hal itu tidak berarti harus benar-benar mengikuti pola dan budaya Jerman dalam kesehariannya karena mungkin bertentangan dengan aturan agama Islam.

 

Salah satu kelompok pemeluk agama Islam terbesar di Jerman adalah migran Turki. Pada tahun 2009, jumlah migran Turki di Jerman mencapai 2 juta lebih. Pada tahun 1978, jumlah mereka  masih sekitar 1,118,000 orang dan terus meningkat dari tahun ke tahun.  Data lain dari World Economic and Social Survey tahun 2004, menyebutkan bahwa pada tahun 2000 proporsi migran Turki adalah 73.4% dari semua migran di Jerman. Kaum migran Turki di Jerman adalah sebuah entitas yang plural. Selain terbagi atas dasar generasi kedatangan, mereka pun berasal dari kelas, etnik, dan loyalitas keagamaan yang beragam.Jumlah mereka yang cukup besar inilah yang membuat mereka memiliki kemampuan untuk mendirikan organisasi keagamaannya.

 

Migran Turki di Jerman mendirikan berbagai organisasi keagamaan, sepertiAvrupa Millî Görüş Teşkilatları (AMGT), Süleymancı serta Diyanet İşleri Türk İslam Birliği (DİTİB) (Amiraux, 1997:247). Pada awal tahun 1990-an, persoalan integrasi kaum pendatang (immigrant) pernah diperdebatkan karena banyak imigran Turki yang tidak berhasil melakukannya. Salah satu yang dijadikan alasan adalah budaya dan nilai Islam yang sangat melekat pada budaya migran Turki dan mereka begitu kuat menjaga tradisi Islam dengan selalu melakukan penyesuaian dengan kondisi di negara asalnya Turki (Gusnelly; 2010). Hal ini penting karena anak-anak keturunan Turki harus tetap menjaga pergaulan secara Islam, budaya Islam maupun budaya Turki. “Saya takut dan tidak suka dengan cara pergaulan orang Jerman”, setidaknya itulah yang ditegaskan oleh salah satu generasi pertama migran Turki Jerman yang ditemui. Menjadi pintar, cerdas, dan berprestasi hingga universitas tidak dilarang. Mengikuti pergaulan modern, memiliki pacar (teman lelaki), maupun mendatangi klub disko atau pesta masyarakat Jerman barulah tidak diperbolehkan. Selama semua ketentuan itu dipatuhi, mereka tidak khawatir terhadap pengaruh budaya Eropa (Jerman) dan merasa aman tinggal di negeri Eropa tersebut.

 

Dalam hal integrasi, migran Turki melakukannya melalui aktivitas ekonomi dan politik. Dengan kata lain, bisnis atau kewirausahaan hadir sebagai salah satu faktor yang ikut membantu meleburkan batas-batas tradisional, yang seringkali telah menjadi stereotip antara kaum migran dengan masyarakat lokal (host country). Berdasarkan kenyataan ini, tesis yang mengatakan bahwa kewirausahaan adalah sebuah “enclave” etnik, yang bekerja dengan cara sistem proteksi, perlu ditinjau ulang. Dalam kenyataannya, kewirausahaan tetaplah sebuah bisnis, dan bisnis adalah bisnis. Secara faktual, proposisi ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan-perubahan, baik di kalangan masyarakat Jerman maupun migran. Di kalangan masyarakat Jerman, terdapat kecenderungan semakin meningkatnya konsumsi barang-barang yang sebelumnya identik dengan kaum migran. Sebagian barang-barang yang awalnya besifat “etnik” itu sekarang telah menjadi “Jerman”. Sebaliknya, di kalangan kaum migran Turki, generasi kedua dan ketiga juga telah mengadopsi barang-barang dan gaya hidup yang sebelumnya hanya dianggap milik orang Jerman (Pecoud, 2009). Mengapa etnik Turki bisa sukses sebagai pengusaha di negara yang baru? Apa peran pemerintah Jerman terhadap usaha mereka terebut? Hal tersebut menarik untuk dipelajari.Selain adanya peran pemerintah, kuatnya jaringan yang terbangun di dalam membangun dan mengembangkan bisnis merupakan salah satu kunci sukses orang Turki (Gusnelly, 2009).

 

Penulis: Gusnelly, Peneliti Pusat Penelitian Sumber Daya Regional (P2SDR)