logoy

logoyJAKARTA, (PRLM).- Bambang Subiyanto terpilih menjadi Ketua Pengurus Pusat Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) atau “Indonesian Researcher Union (IRU)” dalam Kongres I Himpenindo yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/10/13). Bambang yang juga Kepala Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu akan memimpin Himpenindo hingga lima tahun ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua adalah Hasil Sembiring (Kementerian Pertanian) dan Sekretaris Jenderal adalah Enny Soedarmonowati (LIPI).

Deklarasi Himpenindo juga berlangsung di tempat yang sama. Menurut keterangan, organisasi ini digagas oleh sejumlah peneliti yang tergabung dalam LIPI, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian.

Dalam sambutannya, Kepala LIPI Lukman Hakim menuturkan, LIPI menaruh harapan besar kepada Himpenindo untuk berkiprah dan ikut berkontribusi dalam tiga hal penting, yaitu memelihara kepercayaan masyarakat kepada peneliti, memacu kreativitas peneliti, dan menegakkan standar profesional dan kaidah etika dalam penelitian ilmiah.

Dijelaskan dia, profesi peneliti dengan segala kebebasan ilmiah yang dimilikinya, bertugas melakukan penelitian sesuai dengan bidang kepakarannya untuk menghasilkan diskoveri, invensi, dan inovasi.

“Kebebasan asasi dalam dunia penelitian ilmiah yang digeluti profesi peneliti itu bukanlah kebebasan tanpa norma, tetapi kebebasan yang sesuai dengan Kode Etika Peneliti, “ ujarnya saat pembukaan Kongres I Himpenindo di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (17/10/13).

Dikatakan Lukman, dalam hal ini, Himpenindo sebagai organisasi profesi turut mengawal penegakan kode etika peneliti, agar peneliti Indonesia selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam penelitian, berinteraksi, dan melakukan publikasi.

Himpenindo, kata Lukman, bisa menjadi wadah yang menampung seluruh aspirasi dan kepentingan para peneliti Indonesia. Wadah tempat berhimpunnya ilmuwan peneliti dari berbagai bidang kepakaran.

Dengan demikian, peneliti-peneliti Indonesia dapat terus meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan temuan, inovasi, paten, dan hak kekayaan intelektual lainnya dengan tetap menegakkan kode etika peneliti.

Selain itu, Himpenindo juga diharapkan dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam menetapkan arah, tujuan, dan sasaran pembangunan nasional untuk jangka menengah dan panjang.

Himpenindo diinisiasi sejak 2012. Organisasi itu menjadi payung bagi organisasi-organisasi peneliti dalam setiap disiplin ilmu seperti Ikatan Peneliti Pemerintahan Dalam Negeri Indonesia, Ikatan Peneliti Hukum Indonesia, dan Perhimpunan Ilmu Pemulia Indonesia.

Cakupan Himpenindo menaungi peneliti yang bukan hanya peneliti PNS, namun juga peneliti di unit litbang di perusahaan swasta atau BUMN, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau instansi nonpemerintah lainnya.

Menurut catatan, acara pembentukan dan Kongres I Himpenindo diikuti oleh sekitar 400 orang, terdiri dari peneliti pusat kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), peneliti daerah (terutama badan litbang provinsi/daerah), peneliti perguruan tinggi, dan peneliti nonpemerintah/swasta.(A-94/A-108)***

» Sumber : Pikiran Rakyat Online, 17 Oktober 2013

» Kontak : Bambang Subiyanto