Tahun : 2011

Praktik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung telah menorehkan catatan sejarah penting dalam rentang perjalanan sejarah reformasi sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Bagi kalangan yang optimistik, Pilkada telah diartikulasi sebagai bagian dari langkah penting Satu diantara issu penting yang menarik untuk disimak seiring dengan dilaksanakannya Pilkada secara langsung tersebut adalah, adanya pergeseran sistem perencanaan pembangunan daerah. Bila pada periode sebelumnya, “landas-pijak” dalam menyusun perencanaan pembangunan adalah Pola Dasar Pembangunan Daerah”, maka dengan diterapkannya sistem Pilkada, kosep perencanaan pembangunan daerah tidak lagi merujuk pada Pola Dasar Pembangunan Daerah, tetapi diturunkan dari Visi/Misi Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih dalam Pilkada.
Logikanya cukup sederhana, Visi/Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dalam Pilkada dengan sendirinya menjadi Visi/Misi daerah, dan oleh karenanya memiliki legitimasi yang kuat untuk dijadikan sebagai ”rujukan utama” dalam menyusun Rencana Pembangunan Daerah. Pertanyaannya sekarang adalah sejauh mana Visi/Misi itu sendiri telah mencerminkan potensi dan kemampuan riil yang dimiliki daerah, serta telah melibatkan masyarakat dalam penyusunannya?, mengingat visi/misi Kepala dan Wakil Kepala Daerah lebih banyak merupakan hasil kerja dari ”Tim Sukses” ketika Pilkada berlangsung. Pertanyaan inilah, selanjutnya, menjadi fokus utama dari penelitian dengan tema PILKADA DAN PERGESERAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH ini.