Penelitian Tahun 2012

Abstrak:  

 Sistem kepartaian yang diterapkan di Indonesia bersifat fluktuatif bergantung pada sistem pemerintahan yang sedang diterapkan. Idealnya, sistem kepartaian seharusnya mampu mendorong pemerintahan menjadi stabil dan semakin demokratis sebab apabila tidak demikian, maka bisa jadi ada yang salah dengan sistem kepartaian yang dipilih. Dengan demikian, pertanyaan penelitian yang hendak dijawab pada penelitian ini adalah bagaimana penerapan sistem kepartaian di era reformasi, terutama dikaitkan dengan sistem presidensiil? Dan, bagaimana masa depan sistem kepartaian di Indonesia? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem kepartaian yang dilaksanakan pascaruntuhnya rezim Orde Baru dikaitkan dengan sistem presidensiil dan menganalisis bagaimana sistem kepartaian ke depan. Penelitian ini mengambil lokasi studi kasus di DKI Jakarta dan Aceh.