Penelitian Tahun 2013

Abstrak:  

Pada tahun 2014, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) yang sudah menjadi tradisi demokrasi setiap lima tahunan. Sebagai negara yang pluralis, sistem pemilu menjadi ukuran untuk melihat masalah representasi kelompok sosial dan minoritas dalam masyarakat, apakah sistem pemilu Indonesia sudah mengakomodasi keterwakilan semua kelompok yang ada. Dalam rangka memberikan masukan kebijakan kepada Pemerintah Indonesia, P2P LIPI diminta melakukan penelitian multi tahun (2012-2014) mengenai sistem pemilu dalam sistem presidensial. Dari lima kelompok penelitian yang dibentuk, salah satu kelompok melakukan studi perbandingan tentang sistem pemilu di beberapa negara di berbagai kawasan. Pada tahun pertama (2012), judul penelitian adalah “Pemilu dan Sistem Demokrasi dalam Perspektif Perbandingan Negara,” dengan fokus di beberapa negara yang menganut sistem presidensial maupun parlementer, terutama di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, Asia Selatan dan Timur Tengah, khususnya di Malaysia, Filipina, Timor Leste, Jepang, Korea Selatan, India, Mesir, Turki dan Iran. Sedangkan pada 2013, fokus dan judul penelitian adalah “Perbandingan Sistem Pemilu di Asia Tengah, Afrika, Eropa, Amerika Latin dan Pasifik”.

Studi perbandingan sistem pemilu antar negara sudah banyak dilakukan secara individu maupun oleh lembaga penelitian. Studi perbandingan sistem pemilu semakin relevan dilakukan karena kian bertambah dan seringnya pelaksanaan pemilu, baik yang diadakan di tingkat nasional maupun lokal. Tujuan penelitian ini adalah meng-update dan menganalisa dinamika politik berkaitan dengan praktek pemilu di berbagai negara. Meskipun banyak negara mengacu pada konsep dan prinsip demokrasi yang berlaku secara universal, di dalam prakteknya, sistem pemilu sering diwarnai penyimpangan, termasuk kecurangan berkaitan dengan politik uang, bahkan sampai terjadinya konflik kekerasan. Sebagian distorsi dalam praktek pemilu tidak jarang bersumber dari perbedaan sistem nilai dan norma, termasuk perbedaan dalam menginterpretasikan konsep dan prinsip demokrasi yang berpengaruh ataupun tercermin dalam implementasinya.

Penelitian ini bersifat desk-research dengan metode pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, diskusi terfokus (FGD), diskusi ahli (expert meeting), wawancara dan workshop di Jakarta, Bandung dan Surabaya.