Penelitian Tahun 2011
Abstrak:
Reformasi Sektor Keamanan (Security Sector Reform) di Indonesia meliputi beberapa aspek dimana salah satunya adalah Reformasi Polri. Berbagai literatur dan dokumen mengenai kajian reformasi ini memperlihatkan tiga hal yang dapat dikaji dalam Reformasi Polri yaitu Reformasi Instrumental, Struktural, dan Kultural Polri.
Kajian ini menunjukkan bahwa Polri memang melakukan pembenahan di tingkat struktur dalam menjalankan amanat reformasi struktural. Namun hasil analisis yang dilakukan dalam kajian ini, terdapat kesan bahwa reformasi struktural hanya terkait dengan penataan struktur Polri itu saja. Padahal lebih dari itu, pembangunan atau penataan untuk melakukan reformasi struktural tidak hanya mencakup perubahan struktur, melainkan juga mencakup perubahan kelembagaan Polri, termasuk susunan organisasi serta dimensi-dimensi yang terkait dengan perubahan tersebut.
Selain itu, Reformasi Struktural Polri yang dilakukan oleh Polri masih hanya berada dalam lingkup struktur dan belum memiliki indikator kesuksesan yang semestinya sudah ditentukan sejak awal. Ini menyebabkan Reformasi Struktural Polri mengalami dilema karena beberapa hal, seperti otonomi daerah, rasio polisi yang tidak sinergis dengan penyelesaian kasus-kasus kejahatan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, evaluasi atas implementasi Reformasi Struktural Polri selama ini (1999-2010) terurai dalam kajian ini. Hal yang menarik dilihat adalah faktor-faktor yang mendorong dan menghambat upaya Reformasi Struktural Polri, terutama dari aspek politik dan dampak pelaksanaan Reformasi Struktural Polri terhadap efektivitas fungsi kepolisian di Indonesia. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan pilihan strategis yang dapat dilakukan dalam upaya membangun struktur Polri yang hemat struktur namun kaya fungsi, dan membangun Polri yang profesional.