Visi Kedeputian Bidang IPSK merujuk kepada visi nasional dan juga visi LIPI. Visi pembangunan nasional sesuai dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 ialah menuju Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. RPJPN ini dibagi menjadi 4 tahap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu RPJMN I (2005-2009), RPJMN II (2010-2014), RPJMN III (2015-2019), RPJMN IV (2020-2024). Sementara itu, visi nasional dalam RPJMN III (2015-2019) berbunyi:

“memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis sumber daya alam yang tersedia, sumber daya manusia yang berkualitas serta kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.”

Dalam upaya mencapai visi jangka panjang tersebut, dan sejalan dengan Visi Pembangunan 2015-2019, LIPI menetapkan Visi tahun 2015-2019, sebagai berikut:

Menjadi lembaga ilmu pengetahuan berkelas dunia dalam pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif perekonomian melalui pengelolaan SDA berkelanjutan dan mencerdaskan masyarakat.

Visi tersebut kemudian diadopsi ke dalam visi Kedeputian Bidang IPSK-LIPI sebagai berikut:

Menjadi lembaga penelitian berkelas dunia dalam bidang ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa dan masyarakat global.

Untuk mencapai visi besar tersebut di atas, Kedeputian IPSK – LIPI menyusun tiga visi utama yaitu:

  • Menghasilkan temuan-temuan penelitian yang menjadi rujukan pengembangan ilmu sosial dan kemanusiaan.
  • Menghasilkan pemikiran dalam bidang sosial dan kemanusiaan yang berkontribusi dalam proses perumusan kebijakan dan pemberdayaan masyarakat.
  • Memperkuat peran IPSK sebagai rujukan dan jembatan aktivitas ilmiah dalam bidang sosial dan kemanusiaan pada level nasional dan internasional.