Malang – Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengimplementasikan kerja sama dengan Universitas Islam Malang (Unisma) dengan melakukan seremoni penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama pada Kamis (14/07) di Kampus Unisma, Malang. Implementasi kerja sama ini untuk penguatan sinergitas mengenai persamaan presepsi para pihak terkait tridharma perguruan tinggi dan kolaborasi riset.
Naskah ditandatangani oleh Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri (PR PDN) – BRIN, Mardyanto Wahyu dengan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Unisma, Rini Rahayu Kurniati dan Dekan Fakultas Hukum Unisma, Suratman.
Seremoni penandatanganan tersebut disaksikan langsung Rektor Unisma, Maskuri dan dihadiri jajaran pejabat kedua pihak. Hadir mengawal kegiatan tersebut perwakilan BRIN, Kordinator Kerja Sama PR PDN, Rian Sacipto dan tim Biro Hukum Kerja Sama Kawasan Wilayah II Jakarta BRIN.
Mardyanto berharap, kegiatan ini dapat memajukan riset di Indonesia dan menunjang tri dharma perguruan tinggi melalui berbagai kegiatan kolaborasi untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia kedua pihak. Sebagaimana diungkapkan Suratman, Pihaknya dalam hal ini Fakultas Hukum yang telah memiliki akreditasi unggul memiliki tanggung jawab dalam penguatan riset terutama riset-riset terkait persoalan hukum. “Kami berharap kerja sama yang dibangun ini dapat mempercepat akselerasi kolaborasi riset antara pemerintah dengan perguruan tinggi,” ungkapnya.
Sementara Maskuri, selaku Rektor, dalam sambutannya menegaskan pentingnya agenda riset bagi perguruan tinggi. Ia juga menjelaskan status Unisma yang berada pada milestone kampus riset. Untuk itu, “Wajib hukumnya bagi seluruh sivitas akademika Unisma agar terlibat secara aktif melakukan riset dan menghasilkan berbagai inovasi,” sambungnya.
Usai penandatanganan, BRIN melaksanakan Workshop dan Sosialisasi Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) di hadapan para dosen yang hadir pada kegiatan tersebut. (And)