Penelitian Tahun 2010

Abstrak:

Hasil penelitian kajian ASEAN P2P-LIPI dua tahun terakhir (2007-2008) menunjukkan bahwa untuk menuju Komunitas ASEAN 2015 yang terdiri dari tiga pilar (ekonomi, keamanan dan sosial budaya), diharapkan akan terjadi pergeseran arah kebijakan ASEAN dari state-oriented ke people-oriented. Khusus Komunitas Keamanan tidak saja dimaksudkan untuk membangun hubungan damai antar negara anggota tetapi juga mendorong terciptanya situasi yang stabil dan damai di dalam negeri masing-masing. Hal itu membawa konsekuensi perlunya memberikan perhatian pada pelaksanaan demokrasi dan HAM di negara-negara anggota ASEAN, yang memiliki keragaman sistem politik. 
 
Piagam ASEAN (ASEAN Charter), pada dasarnya merupakan langkah progresif ASEAN yang disepakati menjadi landasan hukum dan diharapkan dapat menguatkan posisi ASEAN tidak hanya untuk kepentingan internal ASEAN, tetapi juga di dunia internasional. Namun persoalan kekuatan piagam untuk dapat diimplementasikan, kesepakatan non-interference di antara anggota ASEAN adalah merupakan hambatan tersendiri. Hal ini menjadi penting untuk dipahami dan dianalisis sejauhmana kemungkinan implementasinya dengan karaksteristik politik negara anggota yang berbeda-beda. Tujuan penelitian adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai permasalahan yang dihadapi ASEAN sehingga dapat diambil tindakan yang tepat sasaran agar cita-cita Komunitas ASEAN tercapai. Fokus penelitian kelompok ASEAN tahun 2010-2012 adalah mengkaji tantangan dan peluang implementasi prinsip-prinsip demokrasi dan HAM yang terkandung dalam Piagam ASEAN di sepuluh negara ASEAN. Jadi tujuan akhir penelitian ini pada tahun 2013 adalah menyusun Assessment Piagam ASEAN, yang terkait dengan demokrasi dan HAM untuk dapat diterapkan di negara-negara ASEAN. Dengan demikian, akan dikaji secara mendalam peta persoalan demokrasi dan HAM di negara-negara ASEAN yang meliputi pertama fungsi dan peran ASEAN sebagai organisasi regional dalam penegakan demokrasi dan HAM; kedua analisis kekuatan dan kelemahan Piagam ASEAN; dan ketiga peran dan fungsi aktor non-pemerintah di lingkungan negara-negara ASEAN. Untuk dapat mencapai itu, maka khusus tahun 2010 kajian akan difokuskan pada tiga negara anggota ASEAN yaitu Indonesia, Thailand dan Filipina, di mana ketiga negara tersebut diasumsikan sebagai negara yang sistem politiknya menganut sistim demokrasi liberal.
 
Sebagai penelitian kebijakan (policy research), metode yang digunakan adalah deskriptif analisis atas data primer dan sekunder yang dikumpulkan. Adapun metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam dan FGD (Focus Group Discussion) yang tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga wilayah di Indonesia yang menghadapi persoalan demokrasi dan HAM yang berpengaruh secara regional.