CAPAIAN

Capaian Kedeputiaan IPSK pada tingkat nasional adalah memberikan kontribusi dalam menjawab persoalan bangsa dibidang sosial dan kemanusiaan melalui penyelenggaraan penelitian kompetitif di bidang Konflik sosial, Otonomi Daerah, pertahanan dan keamanan dan daya saing dan melakukan seminar refleksi akhir tahun IPSK. Selain itu, Kedeputiaan IPSK memberikan solusi dan menjawab setiap permasalahan yang muncul di bidang sosial, ekonomi, politik, kependudukan dan ketenagakerjaan dan kewilayahan melalui talk show atau wawancara di media massa dan media elektronik. Memberikan rekomendasi atas persoalan yang diajukan Lembaga Legislatif dan Eksekutif. Capaian Kedeputian IPSK dapat diurai sebagai berikut:

    • Memberikan masukan untuk Pidato Presiden RI di DPR
    • Memberikan masukan kepada Kementerian Negara dalam dengar pendapat umum dengan komisi III DPR RI.
    • Memberikan masukan dan pandangan LIPI tentang RUU Dewan penasihat Presiden yang disampaikan dalam rapat dan dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI.
    • Memberikan masukan rekomendasi tentang RUU Kerahasiaan Negara.
    • Memberikan masukan rekomendasi tentang RUU PEMILU
    • Memberikan masukan rekomendasi kepada DPR RI dan DPD terhadap permasalahan yang diajukan.
    • Memberi Usulan tentang draft perbaikan UU 22/1999 yang telah disampaikan kepada Depdagri yang antara lain berisi: Pilkada langsung,; Pemberhentian sementara pejabat bermasalah; Perbaikan hubungan koordinasi antara gubernur dengan bupati/walikota ; Mekanisme pertanggung-jawaban eksekutif di daerah terhadap legislatif di daerah; dan Sistem kepegawaian yang tidak menonjolkan ’daerahisme’ dan menurunkan profesionalisme PNS di daerah. Usulan LIPI tersebut sebagian telah diadopsi dalam UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Sedang capaian di dunia internasional adalah dengan cara terlibat sebagai koordinator Program MOST UNESCO LIPI , memberikan wawancara dan penjelasan tentang posisi indonesia di mata Internasional melalui partisipasi aktif pada sidang-sidang UNESCO, wawancara dengan media massa asing, seminar di luar negeri dan memenuhi undangan lembaga internasional di luar negeri. Adapun penjabaran capaian Kedeputiaan IPSK per Puslit adalah sebagai berikut:

Di bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan:

      1. Masukan LIPI Terhadap ”Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus”, 2004
      2. Masukan LIPI Terhadap ”Rancangan Undang-undang Kependudukan”, 2003-2004
      3. Masukan LIPI Terhadap UU RI Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan: Menuju Keseimbangan Antara Kelangsungan Kesempatan Kerja dan Kesejahteraan, 2006
      4. Memberi masukan terhadap ”Rancangan Undang-undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang”, 2006
      5. Masukan LIPI Terhadap Pembahasan Laporan ”Millenium Development Goals”, 2007

Di bidang Kemasyarakatan dan Kebudayaan :

      1. Membuat Draft Amandemen UUD 1945
      2. Membuat Konsep Reposisi Lembaga Tinggi Negara
      3. Membuat Konsep Upaya perlindungan konsumen
      4. Merekomendasikan Konsep Pengelolaan Konflik Sosial dan Upaya Penyelesaiannya
      5. Menyiapkan Konsep Manajemen Sumber Daya Laut dalam perspektif Otonomi Daerah
      6. Menyiapkan Konsep Peran Kelas Menengah dalam proses demokratisasi di Indonesia
      7. Merekomendasikan konsep persepsi masyarakat terhadap tayangan pornografi, kekerasan dan mistik di TV.
      8. Menyiapkan konsep primordialisme Keagamaan dalam Masyarakat Islam indonesia
      9. Menyiapkan konsep hak asasi linguistik dan bahasa minoritas
      10. Merekomendasikan konsep pelibatan partisipasi publik dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Di Bidang Politik Kewilayahan:

      1. Ikut aktif merancang RUU Politik yang baru
      2. Membantu pemerintahdalam mempercepat reformasi serta keamanan
      3. Memberikan masukan terhadap evaluasi pelaksanaan Otonomi Daerah
      4. Merekomendasikan penanganan konflik komunal, konflik politik dan konflik di daerah pertambangan
      5. Memberikan masukan terhadap peningkatan kapasitas demokrasi desa
      6. Memberikan masukan terhadap peningkatan diplomasi Indonesia di fora ASEAN dan internasional

Di bidang Ekonomi:

    • Merekomendasikan Konsep pengembangan UKM
    • Merekomendasikan Konsep Pengembangan Pembangunan Daerah
    • Menyiapkan Konsep Pengembangan Ekonomi Syariah
    • Merekomendasikan Konsep Peningkatan Daya Saing