Jakarta, MADINA): Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang Tahap III atau COREMAP III akan dimulai pada tahun 2013 dan berakhir pada 2017. COREMAP II yang merupakan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang telah berakhir pada Desember 2011 ini, akan ditindaklanjuti dengan COREMAP III yang merupakan fase pelembagaan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KemenKP) DR Ir Gelwynn Yusuf mengatakan hal itu kepada wartawan usai membuka secara resmi Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang-COREMAP II didampingi Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) KemenKP DR Sudirman Saad, di Jakarta, Minggu (11/12).
Menurut Gelwynn, fase pelembagaan pada COREMAP III lebih menekankan kepada investasi yang berbasis pelembagaan. “Tahun 2013 masuk kepada fase tiga, yakni apa yang dilakukan oleh pemerintah lewat masuknya investasi ke negara ini harus dilembagakan,†katanya.
Total anggaran COREMAP III, imbuh Gelwynn, pemerintah akan menyiapkan dana dari Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KemenKP tahun 2013 sebesar Rp 100 juta di samping bantuan dana hibah yang telah siap diberikan dari lima negara sahabat, Jepang, Korea, Jerman, Australia, dan Amerika Serikat (AS) .
COREMAP III Fase Investasi Berbasis Pelembagaan
(Jakarta, MADINA): Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang Tahap III atau COREMAP III akan dimulai pada tahun 2013 dan berakhir pada 2017. COREMAP II yang merupakan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang telah berakhir pada Desember 2011 ini, akan ditindaklanjuti dengan COREMAP III yang merupakan fase pelembagaan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KemenKP) DR Ir Gelwynn Yusuf mengatakan hal itu kepada wartawan usai membuka secara resmi Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang-COREMAP II didampingi Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) KemenKP DR Sudirman Saad, di Jakarta, Minggu (11/12).
Menurut Gelwynn, fase pelembagaan pada COREMAP III lebih menekankan kepada investasi yang berbasis pelembagaan. “Tahun 2013 masuk kepada fase tiga, yakni apa yang dilakukan oleh pemerintah lewat masuknya investasi ke negara ini harus dilembagakan,†katanya.
Total anggaran COREMAP III, imbuh Gelwynn, pemerintah akan menyiapkan dana dari Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KemenKP tahun 2013 sebesar Rp 100 juta di samping bantuan dana hibah yang telah siap diberikan dari lima negara sahabat, Jepang, Korea, Jerman, Australia, dan Amerika Serikat (AS) .Â
“Anggaran COREMAP I sebesar Rp 30 juta, masuk ke COREMAP III justru ini yang unik buat saya dan pemerintah Indonesia, karena justru lima negara itu yang berlomba-lomba ingin sekali memberikan hibah kepada kita,†paparnya.
Dengan adanya dana hibah yang diberikan kepada pemerintah Indonesia, namun Gelwynn menegaskan, pada prinsipnya menyilahkan lima negara itu membantu asalkan jangan mengatur program atau kebijakan nasional di bidang kelautan dan perikanan dengan porsi lebih daripada kepentingan pemerintah.
Sementara itu, Sudirman Saad menegaskan, peran serta dan kerjasama stakeholders (instansi terkait) dalam menyukseskan program COREMAP II harus diapresiasi sehingga ke depan diharapkan dapat memunculkan semangat kepemilikan terhadap program.
Puncak Apresiasi Pengelolaan Terumbu Karang-COREMAP II menentukan lokasi COREMAP tahap II di wilayah Timur Indonesia, antara lain Selayar dan Pangkajene Kepulauan (Sulawesi Selatan), Buton dan Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Sikka (Nusa Tengara Timur), Biak Numfor (Papua), dan Raja Ampat (Papua Barat).
Kemudian Kabupaten di wilayah Barat Indonesia, antara lain Kota Batam, Kabupaten Bintan, Natuna dan Lingga (Kepulauan Riau), Kabupaten Tapanuli Tengah, Nias Selatan dan Nias Utara (Sumatera Utara), dan Kabupaten Mentawai (Sumatera Barat). (mur/M4)