1371001773

1371001773(Jakarta, 11 Juni 2013 – Humas LIPI). Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Dr. Lukman Hakim, Selasa (11/6), secara resmi melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon II, III, dan IV baru di Lingkungan LIPI. Acara yang berlangsung di Ruang Seminar Widya Graha LIPI Jakarta tersebut sekaligus melepas para pejabat lama yang telah selesai melaksanakan tugasnya.

Sebanyak 38 pejabat dilantik pada kesempatan tersebut. Pejabat baru ini terdiri dari 2 orang pejabat eselon II, 12 orang pejabat eselon III, 21 orang pejabat eselon IV, dan 3 orang pelaksana tugas.

Dalam sambutannya, Lukman mengungkapkan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari proses pembinaan karier sivitas LIPI serta untuk menjaga vitalitas organisasi agar tidak terjebak dalam rutinitas dan stagnasi.

“Sebagai pejabat baru, perlu memahami secara baik situasi dan kondisi serta mampu mengidenfikasi masalah di lingkungan Satker. Sehingga, setiap Satker mampu fokus pada kegiatan penelitian dan penguatan kompetensi sesuai dengan rencana strategisnya,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar para pejabat baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, kejujuran serta menjunjung etika profesi. “Intinya, leadership requires fast learning, but top leadership requires giant leaps of learning. Oleh karena itu, saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat berperan secara nyata dalam menciptakan great science sebagai salah satu ciri lembaga penelitian kelompok terbaik dunia,” tukasnya.

Kinerja dan Research Integrity

Kepala LIPI menuturkan bahwa ada beberapa poin penting yang perlu mendapat perhatian, salah satu di antaranya terkait remunerasi atau tunjangan kinerja (Tukin). Lukman menjelaskan, LIPI pada tahun kedua era remunerasi berhak mendapatkan tambahan Tukin dengan jumlah yang cukup signifikan sebagai apresiasi atas kerja-kerja yang telah dilakukan.

“Agar tunjangan kinerja yang saat ini masih 40 persen dapat kita tingkatkan menjadi 70 persen pada akhir tahun nanti, kita harus terus meningkatkan kinerja. Apabila kinerja memburuk, maka tidak tertutup kemungkinan remunerasi akan ditinjau kembali,” tandasnya.

Di lain hal, Lukman juga mengulas tentang etika peneliti (research integrity) yang selalu menjadi isu utama pada beberapa pertemuan Global Research Council di Washington D.C, the U.S dan Berlin, Jerman. Research integrity tidak hanya menyangkut plagiasi atau etika dalam proses penulisan karya-karya ilmiah saja, tetapi juga meliputi aspek-aspek lain yang lebih luas.

Aspek tersebut antara lain adalah pencurian ide-ide, fabrikasi dan rekayasa data, penggunaan data pihak lain tanpa ijin, pelanggaran perjanjian kerja sama, serta integritas dalam tata cara memperoleh dan memanfaatkan dana penelitian.

Ia menyampaikan keprihatinannya mengenai etika peneliti atau research integrity yang kerap disalah gunakan. Pelanggaran terhadap hal tersebut masih sering terjadi di berbagai institusi di Indonesia, bahkan juga pernah terjadi di lingkungan LIPI.

“Oleh karena itu, saya merasa perlu untuk menekankan pentingnya melakukan uji ethical clearance, baik terhadap pelaksanaan kegiatan penelitian kita, maupun terhadap semua proses dan tahapan dalam penilaian jabatan fungsional peneliti,” tukas Lukman yang juga menegaskan bahwa hanya dengan cara itu, martabat dan integritas peneliti dapat terjaga. “Saya berharap agar research integrity tersebut betul-betul ditegakkan di seluruh jajaran LIPI,” pungkasnya. (yos)

» Sumber : Humas LIPI

» Kontak : BOK