Tahun : 2011

Di era globalisasi saat ini, daya saing suatu negara ditentukan oleh produktivitas tenaga kerjanya. Kualitas tenaga kerja memainkan peran vital dalam proses produksi. Dibandingkan dengan tenaga kerja di negara-negara ASEAN, khususnya Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Singapura, kualitas tenaga kerja Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini tercermin dari rendahnya tingkat produktivitas per pekerja. Lazimnya, tingkat produktivitas ini mencerminkan tingkat upah pekerja. Dalam prakteknya, penetapan tingkat upah pekerja tidak diserahkan pada mekanisme pasar dan tidak hanya berdasarkan pada produktivitas kerja. Penetapan renumerasi tidak hanya berdasarkan produktivitas atau kinerja, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh tingkat jabatan dan atau fungsi posisi kerja. Penetapan remunerasi ke depannya bukan tanpa masalah mengingat adanya gap antar lembaga/institusi yang berbeda dalam jenis usaha yang sama. Bahkan remunerasi akan menghadapi permasalahan seperti yang terjadi pada sistem upah sebelumnya. Dengan demikian sangat diperlukan penghitungan tingkat remunerasi yang lebih tepat dan adil. Dengan menganalisis sistem remunerasi yang diterapkan bagi pekerja dari lembaga usaha yang berbeda, penelitian ini diharapkan akan menghasilkan suatu rumusan sistem penetapan remunerasi yang lebih efektif dalam meningkatkan kinerja pekerja dan pada akhirnya mewujudkan iklim usaha yang kondusif.