piagam asean perkembangan isu demokrasi dan ham

piagam asean perkembangan isu demokrasi dan hamTitle: Piagam ASEAN Perkembangan Isu Demokrasi dan Hak Azasi Manusia (HAM) 
Type: Book
Title: Piagam ASEAN Perkembangan Isu Demokrasi dan Hak Azasi Manusia (HAM)
Author: Ratna Shofi Inayati, Adriana Elisabeth, CPF Luhulima, Dewi Fortuna Anwar, Tri Nuke Pudjiastuti, M. Riefqi Muna, Lidya Christin Sinaga
Publisher: LIPI Press
Year: 2010

Ditandatanganinya Piagam ASEAN dalam KTT ke-13 ASEAN di Singapura pada 20 November 2007, merupakan suatu lompatan besar yang baru bagi ASEAN. Asosiasi regional ini memasuki babak baru sebagai organisasi yang memiliki landasan hukum yang lebih mengikat. ASEAN menjanjikan pengembangan demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), good governance dan rule of lawsesuai dengan tujuan Piagam ASEAN, serta berjuang untuk membangun suatu ASEAN yang people oriented, serta lebih berorientasi kepada rakyat dibandingkan orientasi selama ini. 

Namun demikian, demokrasi belum dipahami sebagai suatu kekuatan untuk pengembangan kesetaraan, keadilan, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia. HAM di Asia Tenggara masih dipengaruhi oleh sistem politik dan nilai-nilai yang berkembang di suatu negara. Pelanggaran HAM banyak sekali terjadi di hampir semua negara ASEAN, meskipun tingkat dan jenis pelanggarannya berbeda-beda. Hal itu menunjukkan bahwa HAM belum dilihat sebagai nilai yang universal. Di samping itu, Piagam ASEAN masih merupakan dokumen “promoting” dalam pelaksanaan demokrasi dan HAM di negara-negara ASEAN, karena ada kekhawatiran terjadinya benturan dengan kesepakatan awal ASEAN, yaitu prinsip non-interference

Indonesia, Filipina, dan Thailand merupakan tiga negara yang menjadi fokus dalam penelitian tahun 2010 ini. Meskipun antara Indonesia, Filipina, dan Thailand memiliki perbedaan dalam tingkat demokrasi yang diterapkan, khususnya dalam hak politik dan kebebasan, ketiga negara ini secara umum menunjukkan tingkat kebebasan yang relatif hampir sama, Indonesia dikategorikan freedan kedua negara Filipina dan Thailand  partly free.  Menguatnya tuntutan masyarakat akan demokrasi dan HAM sejak awal 1990-an di Indonesia, meluasnya gerakan prodemokrasi tahun 1992 di Thailand, dan isu HAM serta perdamaian yang menjadi penting dalam masa transisi menuju demokrasi setelah jatuhnya pemerintahan diktator Marcos pada tahun1986 di Filipina, menunjukkan bahwa demokrasi dan HAM menjadi kecenderungan di ketiga negara ini.