RMOL. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan penelitian kemasyarakatan dan kebudayaan di Pulau Enggano. Penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui secara detail kehidupan sosial, ekonomi dan politik masyarakat tersebut. Demikian disampaikan koordinator LIPI untuk penelitian Pulau Enggano, Dedy.

“Kami menggelar penelitian di Pulau Enggano sejak bulan Januari dan akan berakhir pada Desember mendatang. Penelitian tersebut terkait kehidupan sosial, politik dan ekonomi masyarakat asli yang tinggal di Pulau Enggano,” katanya kepada RMOL Bengkulu, Sabtu (23/5) di Hotel Bumi Endah, Kota Bengkulu.

Lanjutnya, hasil penelitian tersebut nantinya akan di rekomendasikan kepada pemerintah dalam pengambilan kebijakan terhadap masyarakat asli Pulau Enggano. “Hasil penelitian ini nantinya kita akan rekomendasikan kepada pemerintah agar dapat membuat kebijakan yang tepat bagi keberlangsungan masyarakat suku asli enggano,” imbuhnya.

Sementara itu, Dosen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Andry Harijanto mengatakan, selama ini pengakuan wilayah adat Pulau Enggano yang belum diakui harus terus diperjuangkan. “Kedepan tetap harus diperjuangkan sehingga suku asli Enggano mendapatkan hak pengakuan wilayah adat secara yuridis. Tujuannya adalah agar masyarakat adat di Pulau Enggano tersebut keberlangsungannya bisa tetap terjaga dan terlindungi secara hukum,” jelasnya.(Cw1)

ยป Sumber : Rmolbengkulu.com, 23 Mei 2015