aglomerasi

aglomerasiTitle: Efektivitas Kebijakan Aglomerasi dalam Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Type: Book
Author: Joko Suryanto (editor), dkk.
Publisher: LIPI Press
Year: 2010

Penerapan konsep aglomerasi melalui sebuah kawasan industri menjadi sebuah strategi dalam mendorong pembangunan ekonomi (melalui kegiatan investasi). Kawasan industri yang dicetuskan periode 1970 an berkembang pesat sebagai respon atas meningkatnya kegiatan investasi. Perkembangan kegiatan investasi telah membuka peluang bagi swasta untuk mendirikan dan mengelola kawasan industry, namun tumbuhnya kawasan-kawasan industry tidak dibarengi dengan studi kelayakan yang tepat sehingga terdapat beberapa persoalan terkait keberadaan kawasan industri. Persoalan internal kawasan industri (energy dan infrastruktur) relative dapat dipecahkan karena kemandirinan pengelola kawasan. Sedangkan permasalahan eksternal kawasan (pemukiman, pusat bisnis, jaringan jalan) menjadi kendala yang kompleks. Sudut pandang berkembangnya wilayah sekitar kawasan dapat dipandang sebagai manfaat dari keberadaan kawasan industri namun dapat pula menjadi kendala karena akan mempengaruhi tingkat efisiensi kegiatan usaha.

Kawasan industri yang berkembang diwilayah Kabupaten Bekasi lebih terasa sebagai sebuah lokasi untuk pemusatan kegiatan industri, belum nampak adanya keterkaitan dengan aktivitas lain diluar kawasan (dampak spasial belum nampak). Berbagai kendala dalam menghubungkan antara kegiatan dalam kawasan industri dengan kegiatan lain diluar kawasan sangat dimungkinkan, namun perlu kesiapan dan komitmen dari berbagai pihak. Aktivitas usaha dalam kawasan perijinan dan aturan nya banyak ditentukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya terlibat dalam pemberian ijin lokasi. Terkait peran pemerintah daerah tersebut maka perlu disusun kerangka strategis kebijakan industri. Strategis kebijakan industri tersebut perlu ditekankan pada upaya mengkaitkan antara kegiatan yang ada dalam kawasan industri dengan luar kawasan industri. Kemudian kawasan industri dapat dijadikan insentif dalam upaya meningkatkan kegiatan industri, namun perlu ditetapkan peran, kedudukan dan manfaat bagi daerah yang mengembangkan kawasan industri.