1454034576

1454034576Cara pandang yang berbeda antara Papua dengan Pemerintah membuat seolah-oleh posisi para pihak saling berhadapan. “Untuk mengurangi kesenjangan cara pandang ini, perlu dibangun dialog sebagai pendekatan untuk menyelesaikan masalah Papua secara damai,” ujar Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Tri Nuke Pudjiastuti dalam Seminar Nasional Tindak Lanjut Kebijakian Presiden Jokowi untuk Papua Tanah Damai di Auditorium LIPI Jakarta, Rabu (27/1).

Nuke melihat, pendekatan dialog dalam konteks Papua adalah bentuk revolusi mental, yang menghindari cara-cara represif untuk memperkuat persatuan dan kesatuan Indonesia, serta mendukung peran dan posisi internasional Indonesia. “Papua damai membutuhkan rasa saling percaya dan saling menghormati di antara semua pemangku. Hal ini dapat terbentuk melalui dialog yang inklusif, partisipatif, dan komprehensif,” tukasnya.

Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Dr. Adriana Elisabeth menambahkan, konflik di Papua merupakan konflik kekerasan terlama di Indonesia. “Ketidakberhasilan dalam menyelesaikan masalah Papua secara tuntas memacu kita untuk menyusun strategi baru, yaitu dengan merumuskan kebijakan yang simultan, komprehensif, dan dialogis,” jelasnya.

Adriana menyebutkan, setidaknya terdapat empat permasalahan mendasar yang menjadi penghambat hubungan Papua dan Pemerintah Pusat. “Pertama, masih adanya perbedaan pemahaman terhadap sejarah integrasi dan status politik Papua dan kedua masih terjadinya kekerasan politik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua,” tuturnya. Ketiga, pembangunan di Papua yang belum sepenuhnya berhasil, dan keempat, masih terjadi marginalisasi dan diskriminasi terhadap orang Papua, sambung Adriana.

Prioritas

Untuk menyelesaikan persoalan Papua, Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang diperluas menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008. Pemerintah mengambil langkah kebijakan pemekaran daerah, peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan Papua, membentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, serta menyusun Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Papua (RUU Otsus Plus). Namun, tujuan kebijakan-kebijakan tersebut belum mencapai sasaran yang diharapkan.

Oleh karena itu di bawah Pemerintahan Jokowi, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap Papua dan menjadikannya sebagai prioritas utama. “Presiden telah memberikan grasi terhadap tahanan-tahanan politik Papua, memberikan akses terhadap masuknya jurnalis asing, membangun pasar mama-mama Papua serta infrastruktur,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Politik dan Pertahanan Keamanan RI, Mayjen TNI Yoedhi Swastono. Namun Papua tentu membutuhkan waktu untuk memacu sektor-sektor tertentu seperti pendidikan, pelayanan publik, akses antar daerah, dan lain sebagainya.

Adriana menekankan, pemerintah harus memastikan bahwa dibukanya akses antar daerah nantinya tidak membuat warga Papua salah paham. “Masyarakat setempat perlu diberi pemahaman bahwa pembangunan jalan dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian Papua, dan di sinilah pentingnya dialog,” pungkas Adriana. (msa/ed: pwd)

Sumber foto: http://assets-a2.kompasiana.com/items/album/2015/07/19/csc-0337-copy-copy-55abca7bf37e61c70571b7bc.jpg?t=o&v=760

» Kontak Adriana Elisabeth