natuna

natunaJakarta – Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Tiongkok, Soegeng Rahardjo, mengatakan pengakuan Tiongkok atas kedaulatan Indonesia di Natuna bukan baru-baru ini, melainkan sudah sejak tahun 1990. Tiongkok lewat menteri luar negerinya telah menyatakan kepada mantan menlu RI, almarhum Ali Alatas, bahwa Natuna merupakan bagian dari Indonesia.

Pernyataan Soegeng merespons munculnya pemberitaan bahwa pengakuan Tiongkok atas Natuna dikeluarkan setelah Indonesia melakukan protes keras terkait insiden di perairan Natuna pada 19 Maret 2016. Indonesia memprotes tindakan kapal penjaga pantai Tiongkok karena secara sengaja menabrak kapal pencuri ikan asal Tiongkok yang akan ditangkap aparat Indonesia.

“Jadi tidak setelah itu (insiden) diakui, ini yang seharusnya diedukasi kepada publik. Sebetulnya sudah ada pengertian, tidak ada klaim (dari Tiongkok) sejak tahun 1990 saat kita melakukan normalisasi dengan Tiongkok,” kata Soegeng di sela-sela seminar buku “65 Tahun Hubungan Diplomatik RI-Republik Rakyat Tiongkok” oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Senin (18/4).

Soegeng mengatakan insiden 19 Maret lalu terjadi secara spontan saja. Sebab, Tiongkok sudah beberapa kali menerangkan bahwa Natuna adalah milik Indonesia. Setelah pengakuan pada 1990, Tiongkok mengulangi lagi saat zaman mantan Menlu Hassan Wirajuda kemudian disampaikan lagi kepada mantan Menlu Marty Natalegawa.

“Kembali lagi kita saling menghormati saja, saling mengetahui, komunikasi masing-masing sehingga hal ini ke depan tidak lagi terjadi,” kata Soegeng.

Sementara itu, Deputi Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Dr Tri Nuke Pudjiastuti, mengatakan Indonesia perlu memperjelas dan memperkuat posisinya terkait sengketa di Laut China Selatan (LCS). Seperti diketahui, Natuna pernah diklaim sebagai wilayah Tiongkok yang merupakan bagian dari sengketa LCS.

“Betul kita bukan claimant states (negara pengklaim) dalam LCS, tapi posisi yang jelas dari kebijakan Indonesia sangat dibutuhkan. Kita memang selalu menjaga keseimbangan, tapi harus ada kejelasan posisi,” kata Tri.

Pada 19 Maret lalu, kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap sebuah kapal pencuri ikan berbendera Tiongkok. Namun, upaya penangkapan itu coba digagalkan oleh kapal penjaga pantai Tiongkok dengan menabrakkan kapalnya ke arah kapal pencuri tersebut.

Natasia Christy Wahyuni/HA

Sumber : Beritasatu.com, 18 April 2016

Sivitas Terkait : Dr. Tri Nuke Pudjiastuti M.A.