wakil ketua kpkJakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan produk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB). Produk itu berupa naskah kode etik politikus dan partai politik serta panduan rekruitmen dan kaderisasi partai politik ideal di Indonesia.

“Kode etik politikus dan partai politik ini harus sejalan, senafas dan tidak bertentangan dengan UUD, UU Kepartaian, Undang-undang pemilu eksekutif dan legislatif,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam siaran pers dari KPK, Kamis (24/11/2016).

Peluncuran naskah itu dilakukan di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Syarif berharap dua naskah tersebut mampu mendorong iklim politik yang cerdas dan berintegritas.

Syarif menyebut ada 4 syarat yang dipaparkan. Syarat pertama yaitu substansi kode etik ini masuk ke dalam dan menjadi bagian penting dari UU tentang partai politik, lalu syarat kedua yaitu naskah ini menjadi salah satu persyaratan mutlak apabila negara akan memberikan dana kepada partai politik yang berasal dari APBN.

“Ketiga, Kementerian Hukum dan HAM menjadikan naskah ini sebagai sebagian dari persyaratan mutlak bagi partai politik yang mendaftarkan diri sebagai badan hukum ke Kemenkumham dan syarat keempat yaituadanya tekanan masyarakat kepada partai-partai politik agar naskah ini terinternalisasi di dalam jiwa, pikiran dan tindakan para politikus dan partai politik,” paparnya.

Syarif menyebut KPK menaruh perhatian pada rekruitmen partai politik sebagai hal yang strategis. Menurutnya, dari titik itu upaya perbaikan pada kualitas orang-orang yang akan mengelola partai dan yang akan menjadi pejabat publik bisa diwujudkan.

“Penyusunan dua naskah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem dengan cara memperbaiki kebijakan. Sebab, dalam negara demokratis, peran dan fungsi partai politik sangat penting dalam mewujudkan aspirasi masyarakat. Kami menyadari, KPK perlu sinergi dan kerja sama dengan seluruh komponen bangsa untuk menyukseskan pekerjaan besar mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, mewujudkan peradaban baru Indonesia, mewujudkan cita-cita kemerdekaan kita dan menjadi bangsa yang unggul dan terhormat dalam pergaulan dunia,” ujar Syarif.

Dalam acara itu, hadir pula Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto. Dia menyatakan keprihatinannya terhadap proses rekrutmen dan kaderisasi partai politik yang tidak berjalan dengan baik.

“Ternyata keprihatinan itu tidak sendirian, sebagaimana yang dirasakan KPK dan LIPI, dari keprihatinan ini diharapkan ada perbaikan,” kata Wiranto. 
(dhn/tor)

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3353521/gandeng-lipi-kpk-bikin-naskah-kode-etik-politikus-dan-parpol