Jakarta, Humas LIPI. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah mengumumkan seleksi terbuka Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam pengumuman nomor 5492/A.A2/KP/2017 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Kepala LIPI Tahun 2017/2018 pada akhir Desember 2017 lalu. Dengan pengumuman ini, maka dibukalah kesempatan bagi setiap masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan Kepala LIPI.
 
Berdasarkan pengumuman yang dirilis di laman Kemenristekdikti, tugas yang akan diemban Kepala LIPI adalah melaksanakan tugas pemerintah di bidang penelitian ilmu pengetahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Adapun uraiannya adalah menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai dengan tugas LIPI, menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas LIPI yang menjadi tanggung jawabnya, serta membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain.
 
Selain itu, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S3) dan memiliki jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 tahun. Lebih lanjut, kandidat juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moral yang baik. Usia kandidat yang ditetapkan yakni maksimal 57 tahun 6 bulan pada saat tanggal penutupan pendaftaran, serta memiliki kondisi sehat jasmani dan rohani.
 
Pendaftaran dan pengiriman lamaran untuk seleksi terbuka ini dimulai dari 2 Januari 2018 hingga 22 Januari 2018. Kemudian, seleksi administrasi akan dilakukan dari tanggal 22 Januari 2018 sampai dengan 31 Januari 2018. Seleksi akan diumumkan pada tanggal 16 Maret  2018. (lyr/ed: pwd) 

Info selengkapnya: https://www.ristekdikti.go.id/seleksi-terbuka-jabatan-kepala-lipi/

 
Sumber : ristekdikti.go.id

Sivitas Terkait : Prof.Dr.Ir. Bambang Subiyanto M.Agr.