Sebagai lembaga penelitian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menghadapi tantangan pemanfaatan hasil riset oleh masyarakat. “Ada tiga penyebab hasil penelitian tak diminati masyarakat. Pertama, hasilnya tidak sesuai keinginan. Kedua, hasilnya sudah sesuai tapi perlu proses berkelanjutan, dan ketiga karena kualitas penelitiannya yang memang kurang,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Bambang Subiyanto dalam kegiatan kunjungan pimpinan LIPI ke satuan kerja LIPI yang berlangsung pada Rabu-Senin (23-28/5) di Cibinong, Jakarta, Serpong, dan Bandung.
Bambang menjelaskan, penelitian memang perlu proses panjang untuk bisa diaplikasikan. Dalam proses tersebut peneliti perlu mengubah pola pikir agar bisa memenuhi kebutuhan publik dan juga dunia sains. “Kami menyusun agar Rencana Strategis LIPI disusun sesuai kebutuhan dunia sains, masyarakat, dan para pemangku kepentingan,” jelas Bambang.
Dirinya menambahkan, saat ini LIPI sedang melakukan berbagai upaya penguatan organisasi agar mampu menjawab kebutuhan sesuai dinamika pembangunan. “LIPI dibentuk hanya dengan Keputusan Presiden no. 103 tahun 2001 yang sudah kadaluarsa. Dalam waktu dekat segenap pimpinan LIPI akan mengajukan pertauran baru kepada Presiden untuk memperkuat posisi LIPI,” jelas Bambang.
Dirinya melanjutkan, pihaknya akan melakukan reorganisasi LIPI dalam dua skenario. “Skenario pertama LIPI sebagai  lembaga peneliti skenario kedua sebagai pengelola jabatan fungsional peneliti di kementerian dan lembaga negara,” terangnya.
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Tri Nuke Pudjiastuti mengungkapkan salah satu kelemahan lembaga riset adalah kecenderungan mengerjakan semua keinginan para pemangku kepentingan. “Akhirnya peneliti terbiasa tidak fokus. Harus ada desain kuat agar LIPI mmpu melangkah dan menjadi acuan perkembangan ilmu pengetahuan, namun dengan tidak melupakan kebutuhan stakeholder,” papar Nuke.
 
Salah satu upayanya, jelas Nuke, adalah penguatan kompetensi agar prioritas bidang penelitian LIPI juga jadi prioritas nasional. Selain itu juga mengadakan komunikasi intensif antara LIPI dengan para pemangku kepentingan. “Tujuannya adalah untuk memetakan desain riset selama lima tahun ke depan,” terangnya. (fza,lyr,dna,arm,ks/ed: fza,dig)

Sumber : Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI