Jakarta – Humas BRIN. Riset di tanah air sudah ada sejak tahun 1817, diawali dengan berdirinya Botanical Garden di Bogor, Jawa Barat. Tahun 1956-1961 dibangun Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI), dan Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS). Menyusul lembaga berikutnya, yaitu: LAPAN (1963), BATAN (1964), LIPI (1967), PUSPITEK (1976), dan BPPT (1978).

Setiap kementerian memiliki bidang penelitian dan pengembangan (litbang), serta direktorat sendiri. Dengan berdirinya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), semua institusi litbang dilebur ke dalam lembaga pemerintah ini. BRIN memiliki periset sebanyak 15 ribu orang, dan secara SDM sangat kuat.

“Namun kualitas produksi, pengetahuan, dan juga kolaborasi kita perlu ditingkatkan,” kata Ahmad Najib Burhani Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Humaniora (OR IPSH) BRIN, pada webinar tentang Strategic Talk#2: Sosialisasi Program BRIN bidang Sosial Humaniora, di Jakarta, (22/04).

Pada kesempatan tersebut Najib mengatakan, Inisiatif untuk membangun riset dan inovasi nasional yang kuat, sudah ada sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno. Banyak lembaga penelitian yang didirikan, dan beberapa kali mengalami perubahan nama, misalnya AIPI (1956), dan Lembaga Eijkman (1992). Terakhir tahun 2021, semua lembaga penelitian digabung dalam payung BRIN, termasuk SDM, infrastruktur, dan pendanaannya.

“Apabila kita mendengar Presiden menyebutkan dana riset itu 26 trilyun, sebetulnya sangat besar. Namun dana tersebut terbagi pada beberapa lembaga, dan kementerian yang terpisah. Dana yang dikelola BRIN sekitar 6 trilyun, tetapi tahun ini kapasitas kita untuk memakai dana tersebut, tidak lebih dari 10 trilyun,” beber Najib.

Struktur organisasi BRIN, Najib melanjutkan, terdiri dari 7 kedeputian dan 12 Organisasi Riset (OR). Mereka yang berada di dalam OR, adalah para fungsional peneliti, ditambah tenaga administrasi. Terkait dengan ilmu sosial humaniora, terdapat 3 OR, yaitu: Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Humaniora (IPSH), Arkeologi, Bahasa dan Sastra (Arbastra), dan Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat (TKPEKM), berlokasi di Kampus BRIN Kawasan Gatot Subroto, Jakarta. “IPSH memiliki 7 Pusat Riset (PR), yaitu: Kependudukan; Masyarakat dan Budaya; Politik; Kewilayahan; Pendidikan; Agama dan Kepercayaan; dan Hukum,” bebernya. PR Hukum merupakan PR baru, sebelumnya sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan, PR Pendidikan gabungan dari litbang pendidikan di Kemenag, dan Kemendikbud. PR Kerukunan dan Moderasi Beragama, digabung dengan PR Agama dan Kepercayaan. “Posisi IPSH dalam pembangunan nasional, memperkuat karakter bangsa, melakukan inovasi sosial, memperkuat kebhinekaan dan integrasi nasional,” tutup Najib. (ns)