Jakarta – Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah berkolaborasi dengan Yayasan Bhakti Tanoto dan The Conversation Indonesia dalam program Call For Research Proposals DRIVEN 2022, bertema “Mengembangkan Talenta dan Pemimpin Masa Depan untuk Indonesia Unggul 2045 melalui Pendidikan”.
Program ini menghasilkan 12 judul proposal penelitian terpilih. Untuk merealisasikannya, sebagai langkah awal dilakukan seremoni penandatanganan kontrak secara hibrid pada Jumat, (30/9), oleh ke 12 penulis proposal terpilih. Mereka dari kalangan akademisi disaksikan Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH), Kepala Kepala Pusat Riset Pendidikan (PRP) BRIN, Sekretaris Yayasan Bhakti Tanoto, dan CEO The Conversation Indonesia.
Kepala PRP BRIN, Trina Fizzanty dalam pidato sambutannya mengatakan bahwa tujuan utama dari program ini adalah menciptakan kolaborasi riset di bidang pendidikan dan hasilnya dapat memberikan terobosan pada perguruan tinggi. Ia menjelaskan, terdapat total sebanyak 374 proposal yg masuk dalam program ini, kemudian setelah tahap seleksi administrasi menjadi 331 proposal, dari jumlah tersebut kita kaji lebih dalam melihat novelty dri proposal tersebut menjadi 72 proposal, setelah tahap panel akhirnya keluarlah angka 12 proposal pemenang.
“Dari kolaborasi ini diharapkan ada berbagi pengalaman berharga di bidang riset, membagikan peran BRIN dalam hal ini memastikan ekosistem riset berkembang dengan baik dan mendukung teman-teman di perguruan tinggi dalam kegiatan riset, khususnya riset pendidikan,” katanya.
Kepala OR IPSH BRIN, Ahmad Najib Burhani pada sambutannya memberikan ucapan selamat atas terpilihnya 12 proposal tersebut. “Selamat kepada 12 proposal yang terpilih, ini bukan sekadar menambah daftar riwayat hidup, dan juga melakukan rutinitas, tetapi merupakan kesempatan emas untuk melakukan publikasi dan kontribusi kepada masyarakat dan menjawab persoalan yg ada di sekitar kita,” ucapnya.
Lebih lanjut ia juga menerangkan bahwa bagi proposal yang belum terpilih dan bagi yang akan mengajukan proposal, kesempatan masih terbuka lebar untuk pengajuan proposal rumah program penelitian BRIN tahun 2023.
Ia menjelaskan terdapat banyak sekali persoalan seputar pendidikan di negara Indonesia. “Pendidikan merupakan bagian dari tiang bangsa sebagai penyangga negara. Tidak ada negara di dunia ini yang sama sekali tidak memperhatikan pendidikan warga negaranya,” jelasnya.
Lukman Moeslich, selaku Sekretaris Yayasan Bhakti Tanoto menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan kegiatan pertama bagi Yayasan Bhakti Tanoto dalam kerja sama berkolaborasi menghasilkan proposal-proposal ilmiah. “Kita memiliki tujuan untuk membuat sebuah ekosistem riset bidang pendidikan yang kuat untuk menghasilkan sesuatu yg lebih baik lagi di masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan fokus dari program ini adalah mencari proposal yang berkualitas, dibandingkan mencari kuantitas pemenang. “Terdapat beragam judul proposal yang bagus dan saya optimis dapat memberikan sumbangsih di bidang riset pendidikan. Kita berharap mendapatkan hasil terbaik dari hasil riset yg akan dilakukan bersama BRIN,” tegasnya.
Prodita Kusuma, CEO The Conversation mengutarakan tujuannya dalam program kolaborasi ini yaitu berusaha meciptakan ekosistem penulisan. Tulisan itu bertemakan ilmu pengetahuan dan mencoba melibatkan penulis-penulis Indonesia dan juga kontributor internasional.
“Dengan kolaborasi ini kami berupaya mengangkat lebih banyak lagi tulisan tentang berbagai kegiatan riset baik di Indonesia maupun internasional terutama riset pendidikan. Semoga inisiatif ini akan terus berlanjut, dan juga akan menginspirasi berbagai inisiatif lainnya, yang akhirnya akan menghasilkan penelitian-penelitian bidang lainnya,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan kegiatan sosialisasi klirens etik oleh Agustina Situmorang dari Komisi Etik Bidang Sosial Humaniora BRIN. Ia memaparkan ketika peneliti melakukan penelitian tak jarang harus melakukan data responden, untuk itu perlu memperhatikan nilai klirens etik penelitian.
“Klirens etik penelitian adalah suatu instrumen untuk mengukur keberterimaan secara etik suatu rangkaian proses penelitian. Semua penelitian yang melibatkan manusia tidak boleh melanggar standar etik yang berlaku universal. Tetapi juga harus memperhatikan berbagai aspek sosial budaya masyarakat yang diteliti,” paparnya.
Paparannya menjelaskan mengenai tujuan utama peneliti perlu melakukan kliren etik yaitu melindungi subyek penelitian/responden dari bahaya secara fisik (ancaman), psikis (tertekan), sosial (stigma, diasingkan masyarakat), dan konsekuensi hukum yaitu dituntut sebagai akibat turut berpartisipasi dalam suatu penelitian.
“Peraturan terkait klirens etik penelitian telah diatur pada UU SINAS-IPTEK No.11 tahun 2019 dan Keputusan Kepala BRIN tentang Komisi Etik Bidang Sosial Humaniora dan Hewan Coba,” imbuhnya. (RBA)