Jakarta – Humas BRIN. Tujuan Kesejahteraan manusia yang diharapkan dilakukan dalam bentuk tindakan ekonomi seringkali terbentur dan menjadi ancaman kerusakan lingkungan. Paradoks permasalahan ini diangkat oleh salah satu peneliti dari Pusat Riset Hukum BRIN, Zaihan Harmaen Anggayudha dengan judul “Human Security Paradox: “Between Human Welfare And The Threat Of Environmental Damage”.

Penelitian tersebut rencananya dipublikasikan pada jurnal internasional, maka itu diperlukan masukan-masukan dari para ahli untuk hasil yang lebih baik. Kepala Pusat Riset Hukum BRIN, Laely Nurhidayah mendukung penuh peneliti untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas penelitiannya sehingga dapat menambah rujukan dalam jurnal internasional yang ada. Oleh karenanya masukan dari narasumber ahli sangat diperlukan.

Narasumber ahli yang dihadirkan adalah Andri Gunawan Wibisana, seorang profesor dari Universitas Indonesia, yang banyak memberikan masukan kepada peneliti, antara lain perlunya referensi yang sangat kuat untuk bisa masuk ke jurnal internasional. Perlu disampaikan lebih spesifik, apakah penelitian ini akan mengangkat sisi sosial atau sisi hukum, sehingga referensinya akan mengacu kepada sumber-sumber yang ada di dunia internasional. Andri memberi contoh, jika yang diangkat adalah permasalahan hukum dalam ancaman keamanan manusia yang dihasilkan oleh tindakan ekonomi dalam kesejahteraan manusia, perlu disampaikan data yang ada misalnya telah diangkat di pengadilan internasional.

Lebih lanjut Andri mengarahkan, agar peneliti mencoba melihat beberapa contoh permasalahan. Misalnya laporan dari David R. Boyd sebagai Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Special Rapporteur) tahun 2020, yang mengirim surat pendapat keahliannya (Amicus Curiae) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat tersebut berisi pernyataan pemerintah Indonesia yang gagal memenuhi kewajiban untuk mengambil tindakan guna meningkatkan kualitas udara.

Boyd dalam Amicus Brief-nya menuliskan, Jakarta adalah salah satu ibu kota terbesar di dunia dan memiliki kualitas udara yang sangat buruk, meski pemerintah Indonesia telah mencantumkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat untuk warga negaranya dalam konstitusi dan undang-undang. Contoh tulisan berkelas internasional seperti ini akan menarik minat pembaca.

Dalam sesi tanya jawab, Laely menyatakan pendapat sama dengan narasumber ahli dan mengarahkan peneliti agar lebih banyak mencari referensi internasional untuk menguatkan jurnal penelitiannya bisa masuk ke jurnal internasional. Salah seorang penanya, Taufik H. Simatupang mengimbuhkan, baha jurnal internasional yang akan diterbitkan harus dikemas dengan judul yang menarik, menjual, dan membuat orang ingin membacanya lebih lanjut. “Jika diistilahkan dalam bahasa jurnalistik, judulnya seksi, sehingga membuat orang tertarik membaca,”ujar Taufik

Sementara penanya lain, Sultan Sorik lebih fokus menanyakan perbandingan referensi ilmiah dan studi kasus yang ada, yang ternyata memang harus banyak berisi perbandingan keduanya. Semua tergantung metode yang diambil dalam penulisan karya ilmiah, apakah deskriptif, kualitatif, maupun kuantitatif. Dengan dasar metode itu, maka peneliti akan fokus mencari referensi untuk menguatkan penelitiannya.

Demikian, selama webinar berlangsung, pembicara banyak melakukan diskusi dan berbagi tips dan trik kepada peserta agar tulisan ilmiah tembus jurnal internasional. Kegiatan ini sangat berguna menjadi bekal para penulis jurnal menyiapkan tulisannya agar masuk ke dalam jurnal internasional yang kredibel. (aseps/ ed: And)