Penelitian Tahun 2013

Abstrak:   

Indonesia secara tegas menyatakan menggunakan sistem proporsional dalam pelaksanaan pemilu. Namun, sistem pemilu yang ada hampir selalu dimodifikasi setiap menjelang pemilu sehingga membingungkan rakyat. Selain itu, sebagai konsekuensi penerapan sistem proporsional mengakibatkan wakil rakyat cenderung lebih mengutamakan kepentingan partainya dari pada memperjuangkan kepentingan rakyat. Penelitian ini akan mengevaluasi penggunaan sistem pemilu di era reformasi. Ada empat pertanyaan pokok yang akan dijawab, yaitu bagaimana realitas penerapan sistem pemilu di era reformasi?; faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi realitas penerapan sistem pemilu tersebut?; apa implikasi politik dari penerapan sistem pemilu tersebut?; dan bagaimana meningkatkan kualitas sistem pemilu ke depan? Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif-eksplanatif. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan (meliputi seluruh referensi yang relevan dalam penelitian) dan studi lapangan (wawancara mendalam dan Focus Group Discussion-FGD).