JAKARTA- Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (P2KK) menggelar seminar rancangan penelitian DIPA tahun anggaran 2015. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan materi rancangan penelitian yang akan berlangsung selama lima tahun, mulai 2015 hingga 2019. Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00-14.30 sore ini dihadiri oleh Prof. Dr. Endang Turmudi selaku Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan. Selain itu undangan ini juga dihadiri pejabat struktural lain dan peneliti-peneliti P2KK.
Seminar di hari ketiga ini, menampilkan empat penanggung jawab kegiatan yang  mempresentasikan rencana kegiatan program penelitiannya. Keempat penanggung jawab tersebut adalah Prof. Dr. Henny Warsilah, DEA dengan tema kegiatan “Partisipasi Stakeholder Dalam Pembangunan Perkotaan Inklusif: Perencanaan dan Implementasi Kebijakan Sosial.” Penanggung Jawab berikutnya yang juga mempresentasikan rancangan penelitiannya adalah Dr. Thung Ju Lan dengan tema “Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Masyarakat: Proses, Kebijakan, dan Prospeknya di Indonesia.” Lalu diikuti oleh Aulia Hadi, M.Sc yang juga sebagai salah satu penanggung jawab kegiatan penelitian, mempresentasikan rancangan penelitiannya dengan tema “Media Baru dan Perubahan Masyarakat di Indonesia Pasca Orde Baru.” Penanggung jawab yang tampil di sesi terakhir dari rangkaian kegiatan seminar tersebut adalah Dr. Najib Burhani dengan mengangkat tema penelitian tentang “Pluralitas dan Minoritas: Kajian Tentang Penanganan dan Perlakuan Terhadap Kelompok Agama Minoritas di Indonesia.”
Pada sesi pertama, Prof. Dr. Henny Warsilah mengungkapkan bahwa selama beberapa dekade pembangunan, Indonesia berorientasi kepada pembangunan ekonomi yang mengejar output pertumbuhan ekonomi. Model pembangunan berorientasi ekonomi seperti yang dijalankan pemerintah ternyata menghasilkan permasalahan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Dalam kesempatan tersebut, narasumber juga memaparkan bahwa penelitian ini merupakan penelitian kebijakan yang mencoba merekonstruksi kembali nilai-nilai pembangunan di perkotaan sesuai dengan konsep inklusi sosial yang bertujuan capaian kualitas hidup, berkembangnya hubungan sosial, kohesi sosial dan partisipasi sosial dan modal sosial. 
Di sesi berikutnya, materi rancangan penelitian disampaikan oleh Dr. Thung Ju Lan yang memaparkan tentang pentingnya interkoneksi antara ilmu pengetahuan, teknologi, dan masyarakat (Science, Technology and Society atau STS). Sebenarnya hubungan antara ilmu pengetahuan dan teknologi telah dikenal luas, namun hubungan keduanya kepada masyarakat sering kali terabaikan. Dengan demikian, berangkat dari asumsi tersebut rancangan penelitian ini diharapkan memperoleh temuan ilmiah yang berguna dan bagi masyarakat masyarakat didasarkan pada penerapan teknologi di dalam masyarakat yang juga diyakini akan mempengaruhi ilmu pengetahuan dan teknologi. 
Perhatian pada perkembangan media baru dan perubahan masyarakat juga menjadi salah satu isu yang diangkat dalam rancangan penelitian di Puslit P2KK. Aulia Hadi, sebagai penanggung jawab kegiatan, tampil di sesi ketiga mempresentasikan rancangan penelitiannya. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan bahwa perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terutama media baru, diyakini menimbulkan pergeseran dalam relasi individu terhadap masyarakat, negara, maupun pasar. Secara umum, penelitiannya bermaksud untuk memahami perubahan masyarakat di Indonesia sebagai konsekuensi dari kehadiran media baru pasca Orde Baru.
Dari rangkaian presentasi-presentasi rancangan penelitian tersebut, yang cukup mendapat perhatian serta menimbulkan diskusi yang cukup hangat adalah pemaparan terakhir yang disampaikan oleh Najib Burhani tentang agama minoritas. Dalam paparannya, Najib Burhani mengemukakan bahwa perlindungan hak-hak minoritas  telah dijamin oleh pasal 27 dari Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang diratifikasi oleh Indonesia pada 23 Febuari 2006, dan secara resmi Indonesia telah mencantumkan jaminan kebebasan beragama dan beribadah dalam UUD 1945. Namun, meski Indonesia telah memperkuat jaminan perlindungan terhadap kelompok minor, berbagai kasus intoleransi, diskriminasi, dan penyerangan terhadap penganut agama minor justru semakin meningkat pasca reformasi.  
Dalam diskusi tersebut, berbagai pertanyaan dan masukan yang mengemuka baik dari peserta yang hadir maupun dari pembahas. Yudi Latif misalnya, sebagai pembahas di sesi terakhir, memberikan masukan terkait dengan rancangan penelitian tentang agama dan minoritas. Menurutnya, alangkah baiknya jika dapat unsur interaksi sosial untuk menjadi salah satu fokus penelitian. Namun kemudian ditanggapi oleh Najib Burhani sebagai pemapar, bahwa hal tersebut memang tidak menjadi salah satu fokus penelitian dikarenakan telah ada penelitian sebelumnya yang membahas hal tersebut. 
Seminar hari ketiga ini sekaligus menjadi penutup dari rangkaian seminar yang telah berlangsung selama tiga hari. Acara ditutup oleh Prof. Dr. Endang Turmudi Kepala Pusat penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan. (Halimatusa’diah)