TEMPO.CO, Mojokerto – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merekomendasikan agar dibentuk forum komunikasi bersama untuk pelestarian dan pengelolaan kawasan cagar budaya nasional peninggalan zaman kerajaan Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.

“Secara tentatif perlu dibentuk forum komunikasi yang melibatkan semua stakeholder,” kata Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI Endang Turmudi saat sosialisasi hasil penelitian LIPI di Museum Majapahit, Trowulan, Mojokerto, Selasa, 29 April 2014. Sosialisasi ini dihadiri perwakilan pemerintah dan kelompok masyarakat pelestari budaya.

Semua stakeholder menurut Endang perlu duduk bersama dalam satu forum mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelompok masyarakat pelestari budaya, akademisi, pengusaha, dan sebagainya. “Harus disatukan untuk merumuskan langkah ke depan,” katanya.

Konflik kepentingan yang terjadi selama ini di Trowulan jadi perhatian dan obyek penelitian LIPI. Konflik kepentingan tersebut menurut Endang karena perbedaan perspektif dan visi antar stakeholder. “Konflik biasa terjadi, kalau bisa mengelolanya akan tambah baik,” katanya.

Konflik kepentingan yang mutakhir dan jadi perhatian peneliti LIPI adalah konflik antar kelompok pro industri dan kelompok yang menolak industrialisasi di Trowulan. Konflik ini muncul adanya pendirian pabrik baja di Kecamatan Trowulan namun sudah dihentikan.

Geografis kawasan cagar budaya Trowulan yang berada di pemukiman warga juga jadi kesulitan tersendiri dalam pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. “Tidak mungkin lahan seluas itu dibebaskan, malah bisa memunculkan masalah lagi,” kata Endang. Solusinya menurutnya, perlu pendekatan ke masyarakat dalam melestarian cagar budaya.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Aris Soviyani menyambut baik penelitian yang dilakukan LIPI tiap tahun tersebut. “Kami minta rekomendasi itu disampaikan dan kami teruskan ke Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Aris. Aris sepakat dengan pembentukan forum komunikasi bersama semua unsur yang berkepentingan dalam pelestarian kawasan cagar budaya Trowulan.

Kepala Museum Mpu Tantular Edi Iriyanto yang mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur mengatakan perlu ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sudah bergerak tapi tidak fokus,” katanya. Ia juga sepakat jika dibuat forum bersama.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin mengakui jika peran pemerintah daerah belum maksimal dalam pelestarian cagar budaya. “Kabupaten belum punya perda cagar budaya,” katanya. Dalam aspek hukum menurutnya juga masih ada kelemahan. “Sampai sekarang pemerintah belum membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” katanya.

ISHOMUDDIN

ยป Sumber : Tempo.co, 29 April 2014