1399022042

1399022042Sebagai bagian dari warga dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan mewujudkan perdamaian dunia. “Konstitusi Republik Indonesia dan politik luar negeri yang bebas aktif merupakan landasan utama bagi Indonesia untuk memastikan terpenuhinya dua kepentingan tersebut,” ungkap Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. Dr. Syamsuddin Haris dalam acara Seminar “Jalan Panjang Penegakan dan Penghormatan Hak Asasi Manusia di Korea Utara”, Selasa (29/4), di Auditorium LIPI Jakarta.

Syamsuddin mengungkapkan, Indonesia turut memberikan kontribusi atas upaya perbaikan situasi hak asasi manusia di Korea Utara. “Sehingga Indonesia pun mendapat pelajaran bagaimana untuk menghindari tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa depan,” terangnya.

Menurut Marzuki Darusman, Special Rapporteur PBB dan anggota Komisi Penyelidik PBB, sorotan terhadap Korea Utara selama sepuluh tahun terakhir ini berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) internasional. “Pelanggaran berat HAM di Korea Utara perlu dihentikan. Jika tidak, maka pelanggaran serius HAM di berbagai belahan dunia akan terus terjadi karena pelanggaran yang jauh lebih berat telah dibiarkan berlangsung terus,” ujar Marzuki.

Sedangkan Riefqi Muna dari Pusat Penelitian Politik LIPI menambahkan, pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi valid ketika suatu negara yang tertutup dipimpin diktator dan warga negara tidak memiliki akses kepada media, apalagi menyuarakan kritik. “Represi di Korea Utara telah menjadi kepercayaan masyarakat internasional yang tidak terbantahkan,” jelasnya.

Dirinya menyatakan, peran organisasi regional seperti ASEAN semakin diperlukan perannya untuk membuka ketertutupan dan keras kepalanya rezim di Korea Utara. (dn)

» Sumber : Humas LIPI

» Kontak : Syamsuddin Haris