Tahun : 2010

Di era globalisasi saat ini, daya saing suatu negara sangat ditentukan oleh produktivitas tenaga kerjanya. Kualitas tenaga kerja memainkan peran vital dalam proses produksi. Dibandingkan dengan tenaga kerja di negara-negara ASEAN khususnya Malaysia, Vietnam, Thailand, kualitas tenaga kerja Indonesia masih terbilang rendah. Kualitas tenaga kerja yang rendah ini tercermin dari rendahnya tingkat produktivitas per pekerja. Masalahnya, tingkat produktivitas ini akan mencerminkan tingkat upah di pasar tenaga kerja. Dalam prakteknya, penetapan tingkat upah pekerja tidak diserahkan pada mekanisme pasar. Alasannya, dalam situasi dimana terdapat surplus tenaga kerja, mekanisme pasar bisa menurunkan tingkat upah jauh di bawah tingkat kelayakan hidup. Oleh karena itu, masalah upah pekerja memerlukan penanganan yang hati-hati. Terlebih lagi dalam kondisi perekonomian yang sulit seperti sekarang ini, dimana PHK kadang menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari. Kebijakan upah minimum yang ditetapkan pemerintah setiap tahun selalu menimbulkan reaksi, baik dari pengusaha maupun pekerja. Dengan menganalisis sistem pengupahan yang diterapkan dan produktivitas pekerja dari berbagai jenis industri, penelitian ini diharapkan akan menghasilkan suatu rumusan sistem penetapan upah yang lebih efektif dalam meningkatkan produktivitas pekerja dan pada gilirannya mewujudkan iklim usaha yang kondusif.