Tahun : 2011

Industri kreatif merupakan industri yang mendasarkan aktivitasnya pada intelektualitas dan kreativitas pelaku usaha dan juga tenaga kerjayang mendukungnya. Sebagai industri yang agak berbeda dengan industri pada umumnya, industri kreatif ini diharapkan bisa berkembang dan mampu memberikan sumbangan yang terus meningkatpada perekonomian nasional. Menghadapi pasar persaingan bebas sekarang ini, industri kreatuif diharapkan bisa menemukan potensi dan pola pengembangan yang sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Sebagai penelitian lanjutan selama lima tahun yang dimulai tahun 2010, industri kreatif yang akan dikaji untuk tahun 2011 adalah industri kreatif pada industri warisan budaya. Dengan karakteristik yang dimilikinya,diharapkan industri ini bisa tumbuh dan berkembang serta mempunyai daya saing yang kuat karena tidak mempunyai kompetitor yang mampu memproduksi barang yang sejenis.