tenaga

tenagaPADA 11 Juli lalu merupakan Hari Populasi Dunia. Namun, hingga kini populasi atau kependudukan masih saja menjadi permasalahan yang tidak terpecahkan. Migrasi ialah salah satu persoalan dalam proses pengendalian populasi, apalagi saat pasca-Lebaran, arus balik menjadi budaya yang tidak terpisahkan setiap tahun. Fenomena arus balik seperti tahun-tahun sebelumnya diikuti dengan pergerakan tenaga kerja menuju Ibu Kota. Pergerakan tenaga kerja ke Ibu Kota tidak ubahnya seperti ledakan migrasi tenaga kerja yang setiap tahun terulang. Meski demikian, tidak semua pekerja migran memiliki kemampuan yang cukup sehingga ketika sampai di Ibu Kota, kondisi pekerjaan yang diharapkan tidak sesuai dengan yang dibayangkan. Akibatnya, pasca-Lebaran jumlah pekerja sektor informal meningkat di perkotaan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2016 mencatat jumlah pekerja sektor informal mencapa 58,28%. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan catatan Februari 2015 yang mencapai 57,94%. Hal ini menjadi warning bagi pemerintah untuk menekan angka migrasi tenaga kerja pasca-Lebaran tahun ini. Meningkatnya jumlah pekerja sektor informal jelas menjadi beban bagi kota karena pekerja di sektor informal minim keterampilan dan secara umum tidak memiliki kualifikasi untuk bersaing di pasar kerja. Angan-angan kaum migran untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan upah yang besar tidak sepenuhnya tercapai. Akibat ketidakmampuan sektor formal menampung migrasi tenaga kerja ke perkotaan, akan menyuburkan dan meningkatkan jumlah pekerja sektor informal.

Selama ini, pekerja informal tidak terlindungi baik dari sisi hak-hak normatif seperti hak mendapatkan jaminan sosial. Selain itu, dari sisi upah yang diterima jauh dari upah yang diterima pekerja di sektor formal. Menjamurnya sektor informal justru akan menjadi beban bagi pemerintah yang sedang berupaya keras untuk menekan jumlah pekerja sektor informal. Bahkan, meningkatnya jumlah pekerja sektor informal ini lambat laun akan mengganggu program jaminan sosial ketenagakerjaan karena untuk mengikuti program tersebut diperlukan iuran setiap bulannya. (Triyono Peneliti Bidang Ketenagakerjaan Pusat Penelitian Kependudukan LIPI)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/news/read/57212/ledakan-migrasi-tenaga-kerja-pasca-lebaran/2016-07-21#sthash.Yb0DPbla.dpuf