Jakarta, Humas LIPI. Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Kebijakan ini selayaknya meningkatkan kesejahteraan wilayah sekitar ibu kota negara. “Jangan sampai timbul marginalisasi terhadap masyarakat lokal yang nantinya akan menimbulkan konflik,” ujar Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tri Nuke Pudjiastuti saat membuka Seminar Nasional “Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara dan Implikasinya Terhadap Kehidupan Sosial Penduduk” pada Kamis (26/11) di Jakarta.

Nuke mencontohkan, potensi migrasi sekitar 1,5 juta Aparatur Sipil Negara beserta keluarga pada tahun 2045 mendatang.” ASN yang akan pindah mayoritas berpendidikan S1 ke atas, padahal di daerah calon ibu kota negara baru mayoritas masih lulusan SMA. Perlu dipikirkan adaptasinya agar penduduk lokal juga mendapat kualitas kehidupan yang sama,” jelas Nuke.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sonny Harry B. Harmadi proses pembangunan ibu kota negara dapat menimbulkan proses back wash, dimana sumber daya sekitar akan tersapu. Hal ini menyebabkan mobilisasi sumber daya ke luar daerah. “Back wash dapat berdampak pada kekurangan sumber daya bagi wilayah sekitar pembangunan. Ini harus ditangani jangan sampai pembangunan ibu kota negara membawa kemunduran untuk wilayah lain,” ujar Sonny.

Tantangan lain yang mengemuka adalah pemenuhan kebutuhan pendatang. Kepala Lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Turro S. Wongkaren, menyampaikan 2/3 dari keluarga ASN memiliki anak usia sekolah, dan satu dari enam anak masih menduduki bangku Sekolah Dasar. “Fasilitas di daerah baru harus bisa menyediakan sekolah yang baik. Jangan sampai ketidaktersediaan fasilitas pendidikan membuat keluarga ASN tidak mau pindah padahal ibu kota butuh penduduk,” jelas Turro.

Menurut Turro, ibu kota baru baru memerlukan banyak penduduk untuk memastikan adanya konsumen (demand) sehingga harga barang atau kebutuhan dapat terjangkau. Banyaknya penduduk juga akan membawa keragaman sektor industri sehingga tidak hanya mengandalkan satu sektor saja. “Jika konsumen tidak banyak, maka barang kebutuhan harus impor dari daerah lain. Dan biayanya harus ditanggung warga yang sedikit ini, membuat harga menjadi mahal,” jelas Turro.

Mitigasi konflik
Kemungkinan adanya konflik sosial dapat terjadi, dan mitigasi bencana sosial harus sudah direncanakan. Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Yogaswara, berpendapat suatu daerah yang pernah terjadi konflik sosial tidak lantas menjadi rawan konflik sosial. “Daerah yang pernah terjadi konflik dapat menjadi daerah yang justru resilient terhadap konflik. Ini karena daerah tersebut sudah memiliki pengalaman mitigasi bencana sosial,” ujar Herry.

Herry memaparkan, potensi konflik sosial di ibu kota negara dalam konteks budaya-demografis dapat terjadi dari sisi pendatang maupun lokal. “Beberapa potensi konflik sosial yang dapat terjadi di antaranya adalah keragaman etnis tetapi komposisinya tidak imbang, klaim-klaim kesultanan dengan konsep Sultan Grand, klaim-klaim untuk mendapatkan posisi penting dari ormas berbagai etnis, dan penguasaan lahan,” ujar Herry.

Herry menyarankan mitigasi konflik untuk dilakukan segera. Beberapa mitigasi konflik yang disarankan adalah segera menetapkan titik-titik lokasi yang akan menjadi area infrastruktur ibu kota negara dan status legal tanah-tanah yang akan digunakan. “Juga penting untuk mempersempit ruang kelompok yang mengatasnamakan agama dan etnis dari klaim-klaim atas penguasaan ruang hidup dan memberikan ruang yang lebih besar pada sosial-budaya, dan pelibatan intelektual lokal,” tutup Herry. (sr/ed: fz)
 

Sivitas Terkait : Dr. Tri Nuke Pudjiastuti M.A.