Nika mengungkapkan, berkaca dari strategi Tiongkok, Indonesia dapat mengadopsi konsep desa e-commerce Taobao Village. Taobao Village mampu menikmati dampak dari pertumbuhan ekonomi yang signifikan dalam mengakses, membeli dan menjual di e-commerce. Hasilnya, ekosistem perekonomian menjadi lebih maju, clearance dan warehousing lebih baik, inspeksi lebih singkat, serta efisiensi dan daya saing pun meningkat. “Kawasan khusus e-commerce dapat menjadi pilihan untuk memudahkan aktivitas ekspor dan impor melalui e-commerce.” jelas Nika.
Sejauh ini, perkembangan e-commerce di Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekenomian. Nilai transaksi e-commerce telah mencapai angka 112 triliun dan diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Namun, data juga menunjukkan bahwa produk asing sangat mendominasi pasar e-commerce di Indonesia sehingga berbahaya untuk perekonomian domestik. “90% impor indonesia berasal dari e-commerce. Berdasarkan penelitian kami pada 1626 responden, hal tersebut karena barang tidak diproduksi dalam negeri dan harganya lebih murah,” jelasnya.
Ada tiga rekomendasi kebijakan e-commerce yang dikeluarkan oleh Pusat Penelitian Ekonomi LIPI untuk mengatasi cepatnya laju e-commerce di Indonesia yang didominasi produk asing.
Tiga rekomendasi kebijakan tersebut yaitu perlindungan domestik, peningkatan daya saing domestik dan ekspansi global. Kebijakan-kebijakan tersebut nantinya akan melibatkan beberapa stakeholder terkait seperti Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa dan tentunya lembaga riset. Nika menambahkan, “Langkah-langkah kebijakan antara lain pengenaan PPN 10%, membatasi impor serta mendorong pembuatan platform marketplace dan desa e-commerce,” terang Nika. (iz)
Sumber : Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI
Sivitas Terkait : Nika Pranata S.T.,M.E., MPP