Jakarta, Humas LIPI. Adanya pengetahuan atau bukti yang tepat sangat dibutuhkan sebagai bahan perumusan kebijakan dalam upaya penanganan COVID-19 di Indonesia. Merespon hal tersebut, Bappenas dan Kemenristek/BRIN selaku instansi pemerintah yang berperan aktif dalam mengadvokasi pentingnya ilmu pengetahuan, telah menginiasi wadah atau rencana kerja yang bertujuan untuk mempertemukan supply terhadap demand dari produk pengetahuan/riset yang tersedia. “Peran LIPI sebagai produsen pengetahuan saat situasi pandemi ini telah melakukan kolaborasi dari berbagai sektor untuk mendorong penguatan riset kebijakan penanggulangan COVID-19” terang Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Tri Nuke Pudjiastuti, yang disampaikan secara daring pada Selasa (30/6).   
 
Nuke menjelaskan, membangun kolaborasi riset melalui Panel Sosial untuk Kebencanaan menghasilkan studi bersama kaji cepat untuk mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Adapun anggota dari Panel Sosial untuk Kebencanaan tersebut terdiri dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Politeknik Statistika STIS, U-INSPIRE serta Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia. “Tujuan dari hal tersebut adalah untuk kebijakan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Nuke.
 
Lebih lanjut Nuke menerangkan, pola kolaborasi yang dibangun difokuskan pada keterlibatan lembaga riset sejak awal studi. “Pada saat melakukan kegiatan, yang utama adalah saling mengomunikasikan dan menyepakati pembagian output yang dihasilkan untuk mencapai target yang sama,” sebutnya. Selanjutnya Nuke menyatakan, kebijakan yang berorientasi pada konsorsium perlu dilakukan secara progresif. “Ini adalah bagaimana kita mensinergikan lembaga-lembaga yang menjadi bagian dari konsorsium, dimana hasil penelitian dirilis dari studi bersama,” rincinya.
 
Nuke menjelaskan bahwa kekuatan kolaborasi riset dilakukan untuk keuntungan bersama demi terciptanya hasil yang maksimal. “Kolaborasi dilakukan untuk kepentingan bersama agar dapat saling melengkapi dan menajamkan analisis, memperbesar kekuatan dan pengaruh jejaring yang dimiliki, mencapai hasil signifikan, dan saling menguatkan lembaga riset,” ungkap Nuke. Dirinya menyebutkan ada beberapa studi yang sudah rilis, di antaranya adalah: Pelaksanaan PSBB dan dampaknya terhadap Ketahanan Masyarakat, dampak darurat COVID-19 terhadap tenaga kerja Indonesia, persepsi masyarakat terhadap mobilitas dan transportasi menghadapi merebaknya COVID-19. (ks/ed:mtr/sr)

Sivitas Terkait : Dr. Tri Nuke Pudjiastuti M.A.