kolaborasi

kolaborasiJakarta, Humas LIPI. Pandemi COVID-19 telah menjadi realita sosial yang dihadapi masyarakat disetiap kondisi maupun situasi kehidupan. Untuk itu, dibutuhkan ekosistem pengetahuan dan inovasi yang baik. Ekosistem yang terdiri dari pemerintah dan pelaku riset, dapat mendorong kegiatan riset dan inovasi yang ideal. Dengan ini, sebuah negara dapat menentukan kebijakan multisektor lebih matang di masa depan. 

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Tri Nuke Pudjiastuti, menjelaskan, hasil kajian harus diadvokasi untuk mendapatkan impact. Artinya, tidak ada satu lembaga penelitian yang bisa menyelesaikan sendiri, karena riset itu sering tidak bisa langsung sampai terimplementasi.  Jika bicara lompatan inovasi sosial pada konteks pandemi, ada dua target. “ Target, perubahan kebijakan inklusif dan berkelanjutan;  dan perubahan masyarakat yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan,” ucapnya, saat menjadi pembicara webinar dengan tajuk ‘Kolaborasi Kepakaran Riset dan Riset Dasar untuk Lompatan Inovasi’, Selasa, (12/1).

“Berbeda dengan eksakta, didalam ilmu sosial tidak Triple Helix, tapi Penta Helix. Kenapa? Karena hasil riset itu harus diimplementasikan pada pihak Stakeholder. Tentunya, dengan terkait masyarakat, ada teman-teman NGO (Non-Governmental Organisation) dan CSO (Civil society organization) dan Pemerintah Daerah”, Jelas Nuke.

Triple Helix merupakan suatu pendekatan yang menguraikan tentang bagaimana sebuah inovasi muncul dari adanya hubungan yang seimbang, timbal balik, dan terus menerus dilakukan antar akademisi, pemerintah, dan para pelaku bisnis. Penta Helix, yaitu kekuatan: pemerintah, komunitas masyarakat, para akademisi, dunia usaha, dan media.

Poin penting lain adalah ketika bicara konsorsium, Nuke menyebutkan, bahwa tidak ada pada posisi siapa lebih tinggi dan lebih rendah. “ Semua setara, hal yang utama adalah transparansi, membagi desain kegiatan penelitian secara kolektif,” sebut Nuke. “Ketika hasil riset dasar, maka kita membagi peran sesuai desain. Ketika kaji cepat, maka kita membagi mana yang emerging issue yang harus segera diselesaikan,” tambah Nuke lagi.

Emerging issue adalah istilah yang digunakan dalam studi dan perencanaan strategis untuk mengidentifikasi isu-isu penting di masa depan. Sebuah negara tentu akan demikian, institusi harus memiliki antisipasi terhadap apapun yang akan terjadi dan mampu mendeteksi, sehingga harus melakukan manajemen krisis.

Pembelajaran lain dari panel sosial, yaitu adalah kapasitas pemecahan masalah. Apakah pada kerangka rapid assessment, jelas siapa stakeholdernya, tapi juga penguatan lintas sektor. “Studi kaji cepat LIPI, terkait mobilitas penduduk, saat menjelang Idul Adha, waktu itu, hasil studi telah dipakai sebagai bahan rujukan kebijakan oleh pengguna bukan hanya pihak terkait dengan Satgas COVID-19, tapi juga dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan lainnya,” ungkap Nuke.

Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional ( Menristek/Kepala BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, pada kesempatan yang sama mengatakan, idealnya, semua kebijakan evidence based/research based  yang dilahirkan, sebaiknya sudah melalui hasil riset yang komprehensif berdasarkan bukti-bukti yang bisa di gali dari pendapat para pakar. “Tapi, kita tidak bisa selalu dalam kondisi ideal tersebut. Pada umumnya kajian tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, untuk bisa menghasilkan suatu temuan/kesimpulan yang bisa memperkuat policy tersebut,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, dalam posisi pengambil kebijakan, dibutuhkan waktu yang cepat untuk kondisi dinamika ekonomi saat ini. “ Kita tidak punya waktu sampai bulan- an, kadang hanya punya paling lama satu  minggu, atau bahkan dalam hitungan hari,” sebutnya. “Ini yang membuat kita harus pintar melakukan kombinasi antara riset dan kepakaran,” tegas Bambang.

Mengatasi hal ini, Bambang mengatakan, salah satunya dengan cara Focus Group Discussion (FGD). “Kadang orang melihat FGD itu sebelah mata. Mungkin ada FGD yang  mohon maaf  di birokrasi diada-adakan, untuk penyerapan anggaran. Tapi ada juga FGD serius yang kita hadirkan para pakar terkait,” tambah Bambang.

“Kita harus definisikan kata ‘pakar’ di sini. Ada pendekatan decision making menggunakan software yang namanya Expert Choice/Pilihan Pakar. Tapi pakar di sini bukan yang harus bergelar profesor doktor dari universitas terkenal, tapi yang paling tau isunya, ya pelaku, meskipun tidak bergelar doktor”, tutup Bambang mengakhiri presentasinya. (swa/ed:mtr)